Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahanPeristiwa

Surat “Misterius” LSM FAKTA dan PJID ke RSUD Cibinong Bikin Wartawan dan LSM Geram!

×

Surat “Misterius” LSM FAKTA dan PJID ke RSUD Cibinong Bikin Wartawan dan LSM Geram!

Sebarkan artikel ini

Cibinong, BogorUpdate.com
Bermula dari beredarnya surat klarifikasi dengan kop surat LSM Forum Pemantau pelaksanaan anggaran dan kebijakan pemerintah (FAKTA) yang dibubuhi juga tandatangan ketua Persatuan jurnalis indonesia demokrasi (PJID) W Marulak M atau lebih dikenal dengan Marpaung. Dimana, dalam isi surat yang dikirim ke RSUD Cibinong pada Juni 2019 tersebut, LSM FAKTA dan PJID disebutkan memiliki hasil investigasi jika Rumah sakit umum daerah (RSUD) Cibinong disaat akhir bulan puasa memberikan uang kepada wartawan dan LSM.

Kemudian, dalam surat tersebut LSM FAKTA dan PJID meminta klarifikasi diantaranya agar RSUD menjelaskan sumber dana, lalu mekanisme pemberian uang baik kepada wartawan dan LSM, berapa per orang atau per media dan berapa per orang atau per lembaga. Kemudian yang terakhir LSM FAKTA dan PJID meminta klarifikasi apa judul dan Nomenklatur rekening kegiatan sumber anggaran tersebut.

Atas surat klarifikasi tersebut membuat sejumlah wartawan dan LSM geram. Dimana dalam surat itu disebutkan kalau RSUD sudah memberikan uang kepada wartawan dan LSM. Hal Itu berdasarkan pernyataan dalam surat LSM FAKTA dan PJID itu, yang jelas menyebutkan adanya hasil investigasi atau temuan jika RSUD sudah memberikan uang.

“Saya kecewa dengan isi surat tersebut. Walaupun itu ditulis dan dikirim pada Juni tahun 2019 lalu, tapi pastinya sangat berimbas sampai kapanpun bagi saya selaku wartawan. Saya tidak pernah meminta-minta ke RSUD Cibinong dan juga SKPD lainnya, Saya tersinggung dengan isi surat tersebut, kenapa tidak disebut siapa nama wartawan atau LSM yang dapat duit atau THR nya, kalau begini kan berarti semua wartawan dan LSM divonis menerima uang,” Ujar Sahrul dengan nada emosi, Sabtu (9/5/20).

Hal senada juga disampaikan Rahmatullah atau yang akrab disapa Along, yang merupakan Direktur Eksekutif Lembaga pemantau kebijakan pemerintah (LPKP). Menurutnya, surat permohonan klarifikasi yang dilayangkan LSM FAKTA dan PJID tersebut adalah blunder.

“Pertanyaan saya cuma satu untuk LSM FAKTA dan PJID, mereka itu kan orang yang pengabdiannya juga di LSM dan jurnalis, apakah yang mereka pertanyakan itu gak turut serta menuduh dirinya sendiri?. Jangan munafik lah, kalau begini kan semua wartawan dan LSM pastinya tersinggung atas isi surat itu,” Jelas Along.

“Itu juga kok di satu kop surat bisa ada dua lembaga, ga profesional dan aneh banget lah. Mudah-mudahan surat semacam itu hanya ditujukan ke RSUD saja, gak ada ke SKPD lainnya,” Tukas Along.

W Marulak M (Marpaung) ketika dikonfirmasi akan hal ini, dirinya seakan mengelak. Bahkan ketika disinggung soal adanya dugaan jika PJID akan menerima uang jutaan rupiah dari RSUD malah seakan menantang.

“Masalah uang yang Rp5 juta ini sumbernya darimana. Oke, Kalau Begitu Lakukan Fungsimu sebagai pers, dan Saya Tunggu berita mu. Oke,” Jawabnya.

Ketika dimintai klarifikasi soal adanya pertemuan antara pihaknya (LSM FAKTA PJID-red) dengan Wadir RSUD pada Jumat (8/5/20) kemarin, tentang apa hasil pertemuan tersebut, Marpaung pun irit komentar. “Siapa yang mengatakan ini bang dan sumbernya dari siapa,” Katanya.

Terpisah, Wakil Direktur Utama RSUD Cibinong, Tomi saat dikonfirmasi baik melalui telepon selular dan juga pesan WhatsApp perihal tersebut, hingga berita ini ditayangkan belum memberikan klarifikasi apapun. Padahal nomor whatsApp nya diketahui aktif (online) saat media menghubunginya. (Rul/Rie)

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *