Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaPolitik

Soal Eks Bupati Bogor yang Kembali Ditahan KPK, Ini Kata Rudi Ketua DPRD

×

Soal Eks Bupati Bogor yang Kembali Ditahan KPK, Ini Kata Rudi Ketua DPRD

Sebarkan artikel ini

Rudi Susmanto, Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor

Cibinong, BogorUpdate.com
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bogor, Rudi Susmanto mengaku, jika persoalan eks Bupati Bogor, Rachmat Yasin periode 2008-2014 yang kini telah ditahan kembali oleh komisi pemberantasan korupsi (KPK), pada Kamis (13/8/20) malam kemarin atau yang disebut malam jumat keramat, agar hal itu dapat dijadikan teguran dan mawas diri oleh semua pihak maupun pejabat lainnya.

“Termasuk saya yang menjabat sampai hari ini,” ujar Rudi saat dihubungi Bogorupdate.com, Jumat (14/8/2020).

Menurut dia, dengan adanya persoalan kasus ini semoga dalam langkah kedepan bagi eksekutif, legislatif maupun pucuk pimpinan tertinggi pemkab Bogor yakni Bupati dan Wakil Bupati Bogor dalam melangkah kedepan bisa lebih baik lagi.

“Dan bisa lebih menjaga amanah masyarakat,” ungkapnya.

Bagi politisi partai gerindra itu melanjutkan, dirinya yang enggan menyikapi persoalan eks Bupati Bogor periode 2008-2014 itu, dimana Rachmat Yasin itu kini bukan siapa-siapa lagi bagi di pemerintahan Kabupaten Bogor.

“Hanya saja saya sangat menghormati beliau (Rachmat Yasin, red) sebagai tokoh daerah,” imbuhnya.

Lebih lanjut Rudi memaparkan, dalam kaitan penetapan tersangka kembali RY ini, pimpinan legislatif kabupaten Bogor tersebut juga tak lupa mengajak semua lapisan pemimpin, pejabat lainnya agar perihal itu dapat dijadikan contoh, sebuah saran, kritik, maupun sebuah teguran bagi jajarannya sebagai penyelenggara pemerintahan di Bumi Tegar Beriman ini.

“Mari kita jadikan itu contoh dan teguran keras bagi kita semua sebagai penyelenggara pemerintahan khususnya di Kabupaten Bogor ini atas pemberitaan yang sedang ramai saat ini. Dan kita harus juga sama-sama lebih berhati-hati, mawas diri, serta bisa lebih menjaga amanah yang diberikan masyarakat Kabupaten Bogor kepada kami,” tegasnya.

“Maka dengan kejadian hari ini buat kami tidak ada perubahan dari awal hingga akhir pun kita tetap menjalankan fungsi pokok pengawasan. Jadi intinya adalah, di APBD perubahan nanti sekitar pada September 2020, adalah sebuah momentum bagi kami di legislatif dalam menjalankan fungsi pengawasan di legislatif,” tukasnya.

Sekedar diketahui, eks Bupati Bogor periode 2008-2014, Rachmat Yasin kembali di tahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penahanan itu atas dasar bukti-bukti yang menguatkan komisi anti rasuah tersebut dalam tindak pidana gratifikasi dan pemotongan dana Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) senilai kurang lebih 8,9 milyar rupiah pada beberapa waktu lalu.

Penahanan eks Bupati Bogor itu juga sebelumnya, KPK terlebih dulu memanggil kakak kandung dari Bupati Bogor, Hj. Ade Yasin periode 2018-2023 tersebut, pada Kamis (13/8/2020) siang kemarin.

Dan penahanan RY itu pun disiarkan langsung melalui streaming youtube channel ‘KPK RI’ pada Kamis (13/8/20) malam sekitar pukul 18.40 WIB.

 

 

 

 

(Rul/bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *