Hukum & Kriminal, BogorUpdate.com
Satuan penegak peraturan daerah (Perda) Kabupaten Bogor, kembali lakukan giat rutinnya dengan merazia penyakit masyarakat (Pekat) ke sejumlah tempat terapi di kawasan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, pada Jumat (14/8/20) malam.
Dalam giat kali ini, petugas gabungan Satpol PP dan Satuan Sabhara Polres Bogor berhasil mengamankan sedikitnya 8 orang pekerja wanita di lokasi yang berbeda beserta alat kontrasepsi atau kondom bekas pakai berhasil disita.
Dalam kegiatan itu juga kali ini, petugas gabungan tak menyia-nyiakan waktu dengan menyisir sejumlah lokasi yang diduga menjadi lokalisasi prostitusi terselubung. Pertama, kawasan Kota Wisata, Gunung Putri menjadi sasaran utamanya.
Alhasil, enam wanita yang mengaku berprofesi sebagai terapis diamankan di salah satu rumah kebugaran yang berlokasi di komplek pertokoan kawasan tersebut.
Uniknya, tim disini tak hanya menggiring sejumlah wanita terapis, tapi juga berhasil menemukan kondom bekas pakai dari dalam tas milik wanita terapis yang tengah menemani pelanggannya di salah satu kamar.
“Mereka semua langsung di giring ke mobil untuk nantinya dibawa ke mako Satpol PP Kabupaten Bogor guna proses lebih lanjut,” kata Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Agus Ridho kepada wartawan, Sabtu (15/8/2020) dini hari.
Usai petugas merazia di blok tersebut, selanjutnya tim bergerak ke Blok Anggrek dan Blok Coklat di wilayah kecamatan Cileungsi.

Ironisnya, giat razia ‘Pekat’ itu diduga bocor, yang mana tempat yang biasanya ramai, langsung sepi setelah di datangi petugas.
Tak mau menyia-nyiakan waktu lagi, para petugas langsung bergerak ke wilayah selatan Kabupaten Bogor, kali ini wilayah kecamatan Ciawi jadi sasaran. Dimana, dua (2) orang yang di duga Pekerja Seks Komersial (PSK) yang tengah menjajakan diri di pinggir jalan langsung diangkut ke mobil petugas. Usai itu, petugas bergerak kembali kearah Puncak tepatnya di Gang Semen, yang lagi-lagi sepi seperti tak berpenghuni.
“Razia ini sepertinya bocor, tapi kita berhasil mengamankan 8 orang wanita yang diduga Penjajah Seks Komersial. Semuanya, langsung kita bawa ke mako untuk proses lebih lanjut,” tegasnya.
Lebih lanjut Agus memaparkan, dari total 8 orang yang diduga PSK tersebut langsung di serahkan ke Dinas Sosial Kabupaten Bogor guna Proses Assessment.
“Sebelum Assessment oleh Dinas Sosial, kita bekerjasama dengan BNN untuk dilakukan Test Urine terlebih dahulu. Jika terbukti menggunakan Narkotika atau Psikotropika, maka kami akan langsung serahkan kepihak yang berwajib,” ungkapnya.
Agus juga menjelaskan, kegiatan razia pekat ini dirinya berjanji akan semakin rutin dilaksanakan, melihat banyaknya laporan masyarakat terkait Tempat Hiburan Malam.
“Saya beserta jajaran maupun anggota Sabhara Polres Bogor tak akan pernah lelah untuk terus menerus melakukan giat razia pekat sampai Bumi Tegar Beriman yang kita cintai ini betul-betul terbebas dari penyakit masyarakat tersebut,” pungkasnya.
(Rul/bing)






