Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaLifestyle

Corona Durjana Ngamuk! Merahkan Kota Bogor

×

Corona Durjana Ngamuk! Merahkan Kota Bogor

Sebarkan artikel ini

Oleh: Effendi Tobing
(Redaksi BogorUpdate.com)

Opini, BogorUpdate.com
Kota Bogor ditetapkan menjadi wilayah yang berubah status menjadi zona dengan resiko tinggi penularan atau zona merah Covid-19 alias status dari zona orange (beresiko sedang) ke zona merah (beresiko tinggi). Hal tersebut berdasarkan catatan Gugus Tugas Nasional, Kota Bogor menjadi satu-satunya di Jawa Barat yang berubah status menjadi zona merah Covid-19 dengan jumlah kasus positif 553 orang tercatat hingga hari ini.

Sang Walikota, Bima Arya pun sebelumnya mengakui jika tren kasus positif Covid-19 di Kota Bogor naik tajam sejak sepekan terakhir. Bahkan Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim dengan tegas menyebutkan bahwa faktor atau penyebab utama penularan Covid-19 berasal dari klaster keluarga. Kemudian Dedie juga menyebutkan kebijakan pelonggaran di berbagai sektor yaitu perkantoran, perdagangan, pariwisata, kegiatan sosial menjadi salah satu pemicu peningkatan kasus Covid-19 di Kota Bogor.

Padahal Bima Arya sudah sangat sering mengingatkan warganya untuk mematuhi protokol kesehatan agar Kota Bogor terhindar dari zona merah. Tapi nyatanya?.

Menurut saya, Corona bukan lagi cuma sekedar NAKAL ataupun DURJANA, dia (Corona, red) seperti punya misi khusus. Misi apa?, ya buktinya sampai saat ini ulahnya makin menggila. Dunia sampai begitu heboh akibat tingkahnya yang tanpa ampun menyerang membabibuta siapa saja yang disukainya.

Bicara Kota Bogor, rasanya kota hujan tersebut memang layak masuk zona merah karena hampir semua bidang usaha beroperasi pagi hingga malam. Kota hujan seakan tak pernah sepi dari kunjungan warga luar Kota Bogor yang sekedar ingin bersantai ria dan menikmati aneka suguhan khas berbagai kuliner nya. Siapa yang salah?. Sebenarnya tak ada artinya untuk mencari siapa yang salah, saatnya fokus mencari jurus jitu mengalahkan amukan Corona itu, atau setidaknya membujuknya agar tak terlalu egois dengan kekuatannya saat ini.

Masyarakat pun terlihat sudah begitu cuek dengan segala peraturan yang diterapkan pemerintah agar patuh terhadap protokol kesehatan. Nyatanya? Kini pasar tradisional sudah seperti biasa tanpa ada rasa takut disambar Corona. Begitu juga dengan Mall, Restoran dan tempat wisata serta jalan-jalan ramai seperti tak terjadi apa-apa di Negeri ini.

Kabar terbaru menyebutkan jika Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor akan mulai memberikan surat peringatan 1 hingga berupa sanksi kepada sektor dunia usaha yang mengabaikan protokol Covid-19, dimana maksimal boleh buka hingga pukul 18.00 Wib. Kemudian bagi masyarakat, awal September akan diberlakukan penahanan identitas diri hingga sanksi denda apabila masih membandel terhadap peraturan protokol Covid-19.

Bima Arya pada Jumat (28/8/20) menyampaikan untuk menangani sebaran Covid-19, Pemkot Bogor telah mengumumkan untuk menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas. Mikro berarti pengawasan di tingkat RW dan komunitas merupakan pembatasan pada tingkat selain RW. Hal ini menurut Bima diakibatkan sebanyak 107 RW dan 49 dari 68 (72,05%) kelurahan di Kota Bogor masuk zona merah penularan virus corona covid-19. Kemudian Bogor Barat jadi Kecamatan terparah sebaran kasus positif Corona.

Bahkan untuk merespon wilayahnya yang sudah ditetapkan zona merah, Pemkot Bogor menetapkan delapan kebijakan. Dimana kebijakan tersebut berlaku efektif mulai Sabtu 29 Agustus 2020-11 September 2020. Delapan kebijakan dimaksud yaitu:

1. Pembatasan jam operasional toko, rumah makan dan mall sampai jam 18.00 Kecuali layanan antar.

2. Pemberlakuan jam malam. Tidak ada aktivitas berkumpul setelah jam 21.00 di malam hari.

3. Pemberlakuan pembatasan aktivitas di RW dengan Zona Merah. Data RW zona merah ada di peta per Rukun Warga (RW) di laman covid19.kotabogor.go.id

4. Pendataan ketat di tingkat RW atau bagi warga yang melakukan aktivitas keluar kota.

5. Pemberlakuan Peraturan Walikota untuk menerapkan denda bagi pelanggar protokol kesehatan. Pemerintah Kota Bogor akan memberikan tindakan tegas bagi unit usaha yang melanggar protokol kesehatan, seperti menerima tamu yang melebihi kapasitas dan tidak menjaga jarak.

6. Peningkatan pengawasan protokol kesehatan wilayah bersama unsur TNI-POLRI, warga dan komunitas.

7. Terus gencarkan pemeriksaan swab masal dan penelusuran kasus positif Covid-19.

8. Warga bisa sampaikan semua aduan tentang kasus covid-19 atau pelanggaran protokol kesehatan ke aplikasi SiBadra yang bisa diunduh di Googleplay dan Appstore.

Jadi, jika dirunut dari awal bencana Corona melanda, begitu takutnya semua akibat ulahnya (Corona, red). Ternyata semua hanya seketika, karena masyarakat lebih takut soal urusan perut alias gak makan. Kini, mari sama-sama lihat dan rasakan sendiri disekeliling kita, ketakutan atau apa jawaban masyarakat soal Corona yang semakin menggila ini. Masih adakah kita lihat setiap masuk ke perkampungan atau perumahan harus di cek suhu tubuh, kendaraan disemprot disinfektan hingga wajib memakai masker. Awalnya tampak begitu mencekam semuanya, kini silahkan lihat sendiri dengan situasi Hantu Corona yang jauh bahkan sangat jauh lebih ganas dari awal terjadi bencana ini.

Saat ini, jika mendengar pemberitaan soal Corona banyak masyarakat yang sangat cuek (tak peduli). Semua cuek karena sudah bosan dengan Corona lagi Corona lagi yang tanpa ada solusi pasti. “Lebih baik mati karena berjuang demi anak istri ditengah wabah Corona dari pada harus mati menyerah terhadap situasi yang gak jelas juntrungannya ini,” ujar salah seorang warga yang begitu tak mau pusing ketika disinggung soal Corona. Bagaimana dengan kita?.

 

 

 

 

(Dari Berbagai Sumber)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *