Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHukum & KriminalPeristiwa

Musisi Ramai-ramai Tolak PSBMK

×

Musisi Ramai-ramai Tolak PSBMK

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com
Pembatasan Sosial Berskala Mikro dan Komunitas (PSBMK) ditolak para musisi yang tergabung dalam Persatuan Musisi Bogor (PAMBO). Sebagai bentuk protes mereka melakukan aksi damai di Balai Kota Bogor, Kamis (3/9/20).

Menurut para musisi, diberlakukannya PSBMK dan pembatasan jam operasional oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menghambat pekerjaan mereka.

Sebelumnya mereka melakukan aksi di Tugu Kujang, lalu mereka melakukan longmarch ke Balai Kota Bogor. Sesampainya di lokasi perwakilan Pomba melakukan orasi dan tak lama kemudian diterima oleh Wali Kota Bogor, Bima Arya Sugiarto untuk melakukan diskusi.

Koordinator lapangan (Korlap) Pambo, Zulfikar mengatakan aksi damai ini dilakukan untuk meminta kepada walikota agar meminjau kembali pembatasan operasional cafe, mall resto.

Dia berpendapat, bahwa kebijakan pembatasan jam operasional tersebut sangat merugikan musisi.
Karena dengan kebijakan PSBMK para musisi yang bekerja dimalam hari benar-benar tidak bisa kerja.

“Kita kesini untuk mencari solusi bagimana selama pemberlakuan PSBMK kita masih tetap bisa bekerja,” ucap pria yang akrab di sapa Joker itu.

Setelah melakukan diskusi, Wali Kota Bogor memberikan beberapa point agar musisi di Kota Bogor dapat bisa bekerja.

“Point kesepakatan yang kami terima sampai tanggal 11 September nanti, apabila kasus positif Covid-19 menurun maka PSBMK akan di cabut,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Joker, Pemkot meminta data musisi yang ada di Kota Bogor untuk difasilitasi di tempat-tempat yang telah di sepakati bersama.

“Tempat-tempat tersebut diantaranya dinas-dinas di Kota Bogor, mall, pasar dan hotel. Hari ini Walikota sudah buat edaran untuk diberikan kepada tempat-tempat yang sepakati,” katanya.

Sementara Wali Kota Bogor, Bima Arya menuturkan, pihaknya sudah sepakat dengan para musisi di Kota Bogor akan menerbitkan surat edaran meminta kepada mall, hotel, kantor pemerintahan supaya sampai tanggal 11 September 22 dapat memfasilitasi para musisi.

“Jadi di jam makan siang musisi bisa memghibur dinas-dinas di Kota Bogor,” ujar Bima.

Untuk mall, lanjut Bima, dirinya akan mengundang pemilik mall, hotel dan cafe untuk memfasilitasi musisi agar merka bisa berekspresi.

“Jadi semua tempat yang masih memungkinkan di siang hari atau di malam hari seperti hotel akan kami minta untuk menfasilitasi teman-teman musisi,” jelasnya.

Bima menambahkan pihaknya bersama musisi sepakat untuk memkampanyekan protokol kesehatan. “Kita berharap kalau cafe, resto dan rumah makan tertib melakukan dan menjaga protokol kesehatan jangan kawatir ada covid-19 ditempat tersebut,” pungkasnya.

 

 

 

 

(As/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *