Jonggol, BogorUpdate.com
Tim gabungan yang terdiri dari Polsek Jonggol, Koramil, dan Pol PP Kecamatan Jonggol secara mobile melakukan sidak Penertiban protokol kesehatan sebagai penegakan disiplin (Gakplin) di Sepanjang Jalan Raya Jonggol, Senin (21/09/2020).
Penindakan secara terus menerus di berikan terhadap pelanggar Protokol Kesehatan untuk memberikan efek jera,
demi memutus mata rantai penyeberan covid-19.
“Upaya himbauan di lakukan agar masyarakat patuh terhadap protokol kesehatan yang telah di tetapkan oleh pemerintah,” kata Kapolsek Jonggol Kompol Agus hidayat kepada wartawan, di lokasi.
Kompol Agus berharap dari giat gabungan ini, masyarakat dapat Disiplin dalam menerapkan protokol Kesehatan.
“Seperti selalu menjalankan pola hidup sehat dari mencuci Tangan, Menggunakan masker dan menjaga jarak (3M). Dan juga Menahan diri untuk tidak bepergian bila tidak terlalu diperlukan,” jelasnya.
Kegiatan operasi yustisi ini, lanjut Agus, akan di lakukan secara rutin setiap harinya, sebagai Upaya TNI-Polri dan instansi terkait mendukung pemerintah percepatan penangan covid-19 ini.
“Tentu dari partisipasi masyarakat sendiri juga mendukung pemerintah dengan disiplin Protokol Kesehatan,” tandasnya.
(cek/bing)







