Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaPendidikanPolitik

Anggota Dewan Komisi IV Melarang Keras Pungutan di SMP N 1 Babakan Madang

×

Anggota Dewan Komisi IV Melarang Keras Pungutan di SMP N 1 Babakan Madang

Sebarkan artikel ini

Pendidikan, BogorUpdate.com
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor dari Fraksi Golkar, Muhibi Ridwan mengecam keras apa yang dilakukan oknum kepala sekolah tersebut. Karena, dalam bentuk apapun keterkaitan untuk pembiayaan sekolah pungutan tentunya tidak dibenarkan dan tidak diperbolehkan.

“Dalam kondisi saat ini, walaupun peruntukanya untuk siswa dalam bentuk seragam, tentunya sekolah harus bisa melihat kondisi saat ini masa pandemi Covid-19,” jelas Muhibi, Kamis (1/10/20).

Muhibi menjelaskan, seharusnya dihentikan dulu uang yang sudah masuk ke sekolah, karena sistem kegiatan belajar mengajarnya pun belum tatap muka. Tentunya kepala sekolah yang melakukan pungutan yang manfaatnya kurang maksimal, harusnya tidak dilakukan.

“Saya tidak akan mentolerir pungutan di sekolah dan hal ini akan dilaporkan ke Ketua Komisi IV untuk ditindaklanjuti,” tegasnya.

Sebelumnya, diberitakan adanya pungutan biaya seragam yang diduga dilakukan pihak SMP Negeri 1 Babakan madang berkaitan pengadaan seragam anak dengan dalih untuk seragam ciri khas sekolah tersebut. Namun hal ini di protes sejumlah wali murid lantaran dianggap memberatkan dengan kondisi ekonomi saat ini terlebih ditengah pandemi Covid-19.

 

 

 

 

 

(cek/bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *