Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Jelang Libur Imlek, Bupati Ade Yasin Bakal Perketat PPKM di Wilayah Puncak

×

Jelang Libur Imlek, Bupati Ade Yasin Bakal Perketat PPKM di Wilayah Puncak

Sebarkan artikel ini

Pemerintahan, BogorUpdate.com
Jelang libur panjang tahun baru Imlek 2021, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan lakukan pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ke sepuluh mulai dari 9-22 februari 2021. Salah satunya melalui kegiatan operasi yustisi dan pemberlakuan surat Rapid Antigen bagi masyarakat luar Bogor yang akan memasuki kawasan Puncak Kabupaten Bogor.

Hal tersebut disampikan Bupati Bogor, Ade Yasin, dimana dirinya beserta jajaran, TNI, POLRI dan stakeholder Kabupaten Bogor, akan melakukan kegiatan operasi yustisi.

“Kita akan melakukan operasi yustisi dan pemeriksaan surat Rapid Antigen, pada 12 Februari 2021 di Simpang Gadog Kecamatan Megamendung. Jadi bagi pengunjung dari luar Bogor yang ingin ke Puncak wajib menunjukkan Rapid Antigen, jika tidak ada maka akan kita suruh putar balik,” kata Ade Yasin dalam press rilis nya, Kamis (11/2/21).

Ade Yasin menyebutkan hal Itu dilakukan untuk meminimalisir adanya wisatawan atau masyarakat luar Bogor, yang lolos masuk wilayah Kabupaten Bogor, tanpa surat rapid antigen.

“Pengetatan PPKM juga dilakukan untuk memutus mata rantai Covid-19 di Kabupaten Bogor, serta mencegah terjadinya kerumunan tempat wisata kawasan Puncak Kabupaten Bogor,” tutupnya. (bu/*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *