Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Nah Loh! Ciptakan Kerumunan, The Jungle Waterpark Didenda Rp10 Juta

×

Nah Loh! Ciptakan Kerumunan, The Jungle Waterpark Didenda Rp10 Juta

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com
Karena menciptakan kerumunan di tengah kebijakan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM), Satgas Covid-19 Kota Bogor menutup The Jungle Waterpark dan menjatuhkan denda Rp10 juta. Hal itu diungkapkan Wali Kota Bogor, Bima Arya di Balai Kota, Senin (15/2/21)

Dalam konferensi persnya, Politisi PAN itu mengaku mendapat banyak menerima informasi dan video tentang kerumunan di The Jungle Waterpark. Tapi pihak The Jungle telah menyampaikan keterangan kepada dirinya.

“Pertama pengunjung kemarin kapasitas maksimal sejumlah 8.000 orang yang berkunjung 1.166 orang, jadi hanya 15 persen. Dari aspek kapasitas tidak ada pelanggaran,” kata Bima.

Namun demikian, saat ditanya langsung terkait kebenaran video yang beredar pihak Jungel Waterpark membenarkan. Mengapa itu terjadi karena sistem pengunjung, hanya satu kali per 10 menit untuk wahana kolam ombak sehingga menyebabkan ada pelanggaran protokol kesehatan yang menyebabkan kerumunan.

“Walaupun kapasitas maksimal tidak melanggar, tetapi Jungle Waterpark tidak menerapkan protokol kesehatan sehingga ada kerumunan disitu,” jelasnya.

Sehingga kata Bima, berdasarkan aturan karena ada pelanggaran dilakukan perusahaan atau corporate, pihaknya akan menutup jungle dan diberlakukan sanksi denda secara maksimal. “Karena ada aturan denda maksimal bagi corporate yang melanggar,” ujarnya.

Bima mengatakan, pihaknya akan mengevaluasi kelemahan pengawasan, jadi akan menambah petugas di akhir pekan mulai minggu ini. Kemarin seluruh petugas fokus ganjil genap. “Denda Rp10 juta aturan penutupan dua tiga hari saja sesuai masa pembayaran denda,” tegasnya.

Sementara itu, General Manager (GM) Jungle Waterpark, Firanto mengatakan, atas nama The Jungle Waterpark dirinya menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkot Bogor secara menyeluruh perihal video tersebut.

Firanto mengaku, pihaknya sudah menjalankan protokol kesehatan yang ditentukan. Kedepan pihaknya juga akan mentaati lagi penerapan protokol kesehatan khususnya di kolam ombak.

“Kami siap menjalani sanksi, kedepan akan diperbaiki. Awalnya kami buka setiap waktu wahana itu, karena pengunjung yang sepi kami lakukan satu kali dalam sepuluh menit. Sehingga terjadi kesalahan dengan penumpukan itu. Setiap sore staff kami melakukan penyemprotan area Jungle Waterpark,” katanya.

 

 

 

 

 

(As/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *