Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Belasan Tahun Bekerja, Karyawan PT Ikhlas Is Indonesia di PHK Tanpa Pesangon

×

Belasan Tahun Bekerja, Karyawan PT Ikhlas Is Indonesia di PHK Tanpa Pesangon

Sebarkan artikel ini

Gunung Putri, BogorUpdate.com
Sejumlah karyawan PT ikhlas Is Indonesia yang terletak di Desa Tlajung Udik, Kecamatan Gunung Putri, mengeluh karena tidak dibayarkannya pesangon oleh pihak perusahaan. Hal itu terjadi setelah diputus masa kerja pada awal Februari kemarin.

Fadlan, salah satu karyawan yang sudah 14 tahun bekerja di perusahaan yang bergerak di bidang percetakan sablon tersebut menuturkan, pada awal bulan Februari dirinya sudah tidak menerima lagi gaji. Bahkan ketika ditanyakan kepada pihak perusahaan tidak dijelaskan alasan perusahaan itu tidak memberikan gaji seperti biasanya.

“Kita ga di gaji mulai 3 Februari 2021 atau tutup buku. Terus pihak perusahaan mengatakan nanti akan diganti kalau ada kerjaan dan akan dibayar dengan hitungan kerja per satu jam. Artinya sesuai dengan jam kerja kita maka itulah yang dibayarkan. Padahal sebelumnya hitungannya  per Hari kerja. Dan hitungan jam itu akan dilakukan sampai akhir masa kontrak gedung habis,” kata Fadlan kepada BogorUpdte.com, Rabu (17/2/21).

Dia menambahkan, dengan alasan yang tidak masuk akal tersebut. Perusahaan perlahan lahan mengurangi produksinya dan ratusan karyawan lain sudah tidak masuk lagi. Bahkan perusahaan sudah mulai menjual aset yang ada di dalam pabrik. Artinya sudah mulai kolep atau akan bangkrut.

“Barang seperti mesin dan sisa produksi msih ada. Baru sedikit yang dijual seperti besi bekas terus masih ada yang kerja namun hanya sedikit orangnya,” paparnya.

Anehnya lagi, masih kata Dia, tidak ada kejelasan terkait perusahaan akan seperti apa selanjutnya, dia bersama karyawan lainya malah diajak oleh perusahaan dengan membuka CV baru dengan membawa mesin yang ada di PT ikhlas Is Indonesia dengan gaji yang tidak jelas.

“Kalau memang kolep seharusnya kita dikeluarkan dan dibayar pesangonnya. Ini malah mau buka CV baru, dengan membawa alat dan barang dari PT Ikhlas begitu rencana perusahaan,” jelasnya.

Fadlan meminta jika memang kolep dan tidak produksi lagi, pihak PT Ikhlas Is Indonesia memberikan haknya yaitu upah pesangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

“Kami karyawan PT Ikhlas is Indonesia yang sudah belasan tahun bekerja belum ada penjelasan masalah pesangon ataupun penyelesaian antara kami dan perusahaan sedangkan perusahaan mengaku kolep. Kita minta perusahaan memberikan pensangon sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, HRD PT Ikhlas Is Indonesia, Mila, enggan memberikan komentar malah meminta wartawan memberitahu siapa yang memberikan nomor hp miliknya.

“Maaf pak, dapet no hp saya dari siapa? Saya juga ga bisa jawab klo bapak ga kasih tau saya dapet no hp saya dari siapa,” usir Mila yang enggan memberikan komentar kepada Bogorupdate.com.

 

 

 

 

 

 

(Jis/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *