Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Petugas Gabungan Kecamatan Citeureup Kembali Gelar PPKM Stasioner, Ini Kegiatannya

×

Petugas Gabungan Kecamatan Citeureup Kembali Gelar PPKM Stasioner, Ini Kegiatannya

Sebarkan artikel ini

Citeureup, BogorUpdate.com
Petugas Gabungan yang terdari dari Polsek Citeureup bersama Koramil 2104, Satpol PP dan Dishub kembali melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Stasioner sesuai dengan Inmendagri No. 1 Tahun 2021 bertempat di Chek Point utama Jalan Raya Mayor Oking, Kamis (11/3/21).

Operasi gabungan yang dipimpin langsung Panit Binmas Polsek Citeureup, Iptu Yuyuy Wahyu dengan melakukan himbauan kepada masyarakat tentang Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat.

“Diantaranya Pendisiplinan protokol kesehatan dalam pencegahan penularan Covid 19 dan melakukan tindakan peneguran dan himbauan secara humanis kepada para warga yang tidak menggunakan masker,” kata Panit Binmas Iptu Yuyuy kepada wartawan.

Ditempat sama, Kapolsek Citeureup Kompol Ricky Wowor, SH mengatakan selain itu, petugas pun melakukan pembubaran terhadap kerumunan masyarakat.

“Isi kegiatannya, kami memberikan peneguran terhadap masyarakat yang tidak menggunakan masker sebanyak 50 pelanggar protokol kesehatan dan pembagian masker sebanyak 200 buah masker,” tandasnya.

 

 

 

 

 

(Asep Bck)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *