Kota Bogor, BogorUpdate.com
Dalam operasi Tim Bajra Satlantas Polresta Bogor Kota selama dua mingu menghasilkan ratusan knalpot racing. Sparepart kendaraan yang menghasilkan suara bising itu dimusnahkan di Polresta Bogor Kota, Kedung Halang, Kota Bogor, Selasa (16/03/21).
Pemusnahan barang bukti hasil operasi itu disaksikan langsung oleh Wakil Walikota Bogor, Dedie A Rachim, Kodim 0606, Inf Roby Bulan, Danrem Suryakencana 061, Brigjen TNI Achmad Fauzi.
Kapolresta Bogor Kota, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro mengatakan ada 363 knalpot bising yang dimusnahkan hasil operasi dari tanggal 08-13 Maret 2021.
“Knalpot bising ini dimensinya tidak hanya masalah lalu lintas tetapi juga tidak sedikit awal dari penyebab berbagai gangguan kamtibmas lainnya seperti tawuran dan sebagainya,” kata Kapolresta.
Menurut Susatyo, Knalpot bising ini juga kerap memancing pengendara untuk meng gas kencang otomatis kendaraan pun akan semakin kencang dan membahayakan baik bagi dirinya maupun pengendara lain.
“Efek bising ya ini dianggap sebagai memacu agresitifas, dan masyarakat inginnya kadang kadang antar kelompok ini menjadi bersaing menimbulkan kebencian,” ungkapnya.
Penindakan terhadap pengguna knalpot racing itu, merupakan bagian dari upaya meredam kegiatan kebut-kebutan dijalanan. Selain itu dari hulunya seperti bengkel bengkel dihimbau untuk tidak menjual memasangkan knalpot racing.
“Di hilirnya kita akan lakukan penindakan penindakan secara kontisten setiap hari kita akan menurunkan tim untuk memonitor kendaraan kendaraan roda dua yang bising dan sebagainya,” tambah dia.
Dijelaskannya knalpot bising dapat menurunkan tingkat konsentrasi pengendara dan pengguna jalan lainnya dan berpotensi terjadinya laka lantas.
“Kalau memang terjadi kecelakaan dan sebagainya kita akan cek apakah alat tersebut di pasang di bengkel tertentu tentunya kami akan mengkaji berbagai sanski sanski yang kami berikan bersama dinas pemkot bogor ini,” tandas Kapolresta.
(As/Bing)






