Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Gelar Operasi Nobat di THM, Satpol PP Kabupaten Bogor Sita Puluhan Botol Miras

×

Gelar Operasi Nobat di THM, Satpol PP Kabupaten Bogor Sita Puluhan Botol Miras

Sebarkan artikel ini

Cibinong, BogorUpdate.com
Satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor, berhasil mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) berbagai merek di tempat hiburan malam (THM), Senin (26/04/21) malam.

“Operasi Nonggol Babat (Nobat) Senin (26/4/21) malam, kita ke parung. Targetnya THM dan panti pijat yang beroperasi di bulan Ramadhan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bogor,” ujar Rhama Kodara, Kepala Seksi Pengendalian Operasional Satpol PP Kabupaten Bogor, kepada wartawan, Selasa (27/04/21).

Ia menjelaskan, sesuai dengan Surat Edaran Bupati Bogor Nomor 415.13/ 227-Kesra tertanggal 12 April 2021 tentang Panduan Kegiatan Masyarakat selama bulan Ramadhan dan idul Fitri tahun 1442 Hijriah/ 2021, bahwa selama bulan suci Ramadhan, THM tidak diperkenankan untuk beroperasi.

“Seluruh THM yang ada di kabupaten bogor akan kita sisir, sesuai dengan Surat edaran Bupati Bogor, yang tidak diperbolehkan untuk beroperasi di bulan suci ini,” tegasnya.

Lanjut Rhama, bahwa 40 orang personil gabungan itu, menyasar THM yang beroperasi di wilayah parung khususnya Kabupaten Bogor.

“Hasil Operasi itu, puluhan botol miras diamankan ke Mako Satpol PP di Cibinong. Sementara untuk pemilik THM kita berikan teguran keras dan membuat surat pernyataan siap untuk mengikuti peraturan yang ada,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

 

(Ang/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *