Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Kacau!!! Duit BST Diduga Ngalir ke Karang Taruna Desa Cicadas Gunung Putri

×

Kacau!!! Duit BST Diduga Ngalir ke Karang Taruna Desa Cicadas Gunung Putri

Sebarkan artikel ini

Kantor Desa Cicadas Gunung Putri

Gunung Putri, BogorUpdate.com
Dugaan Pemotongan dana Bantuan Sosial Tunai (BST) dari Kemensos bagi warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM), di Desa Cicadas, Kecamatan Gunung Putri, mulai mencuat. Bukan hanya dialihkan kepada warga yang kurang mampu, usut punya usut ada dugaan bantuan yang diberikan Presiden Jokowi itu mengalir juga kepada Karang Taruna Desa Cicadas.

Menurut narasumber BogorUpdate.com yang enggan disebutkan namanya mengatakan, di Desa Cicadas ada 18 kelompok kerja (pokja) Karang Taruna yang dibagi sesuai jumlah RW di desa tersebut. Dari masing-masing pokja mendapatkan BST sebilai Rp300.000 dan dipotong lagi sebanyak Rp50.000 dengan alasan untuk pembuatan baju.

“Jadi Pokja Karang taruna nya ada 18 dan yang dapat uang BST hanya ketua pokja nya saja. Kalau anggotanya gak tahu tapi yang pasti yang dapat ketua pokja nya aja, lalu ada lagi potongan Rp50.000 untuk baju. Jadi total yang didapat ketua pokja sebesar Rp250.000. Mereka (Katar, red) sudah mendapatkan BST tersebut hari Senin (26/4/21) sekitar pukuk 20:00 WIB kemarin,” jelasnya kepada Bogorupdate.com, Selasa (27/4/21).

Dia menambahkan, sebelumnya Karang Taruna meminta kepada Kepala Desa Cicadas, Dian Hermawan agar mendapatkan jatah BST tersebut. Hal itu berkaitan dengan ikut serta Karang Taruna dalam mengurus pendistribusian dan pendataan peralihan BST itu sendiri.

“Setelah adanya permintaan kepada kepala Desa agar mendapatkan jatah BST karena keterlibatan karang Taruna. Akhirnya pak kades menyetujuinya dan dibagikan jatah kepada masing-masing Pokja Karang Taruna,” pungkasnya.

Sementara itu, saat dikonfirmasi Ketua Karang Taruna Desa Cicadas, Yudi Abadi tidak merespon konfirmasi dari media ini. Hal yang sama juga dengan Kepada desa Cicadas, Dian Hermawan belum bisa dihubungi.

Untuk diketahui, dengan dalih peralihan, Desa Cicadas telah melakukan penyunatan BST dari Kemensos tersebut hingga 50 persen alias Rp300.000, dari total Rp600.000 yang seharusnya diterima oleh para KPM. Desa Cicadas memiliki jumlah Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebanyak 5.929. Jika dikalkulasi Pemdes Cicadas menyunat BST sebanyak Rp 1.778.700.000, atau dibulatkan Rp 1,7 miliar lebih.

 

 

 

 

 

(Jis/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *