Politik, BogorUpdate.com
Komisi XI DPR RI terus melakukan edukasi secara door to door kepada masyarakat Kota Bogor, mengenai kebijakan stimulus keuangan otoritas jasa keuangan dalam masa pandemi Covid-19.
Hal itu dikatakan Anggota DPR RI, Ecky Awal Mucharam saat memberikan penyuluhan kepada warga kota Bogor, Rabu (28/4/21). Menurut Ecky Sasaran kegiatan adalah 550 KK yang tersebar di wilayah Kota Bogor.
Selama melakukan penyuluhan pihaknya juga memberikan informasi kepada masyarakat tentang strategi penanganan ekonomi yang dilakukan dalam masa pandemi Covid-19. Sasaran kegiatan diprioritaskan pada masyarakat ekonomi rentan karena banyak masyarakat yang tidak mampu membayar cicilan kredit dimasa pandemi ini.
“Kami lakukan agar masyarakat mengetahui langkah pemerintah dalam hal ini OJK dalam menangani pandemi covid-19,” jelas Ecky.
Ecky menambahkan selain penyuluhan secara door to door, kegiatan ini juga disertai dengan pembagian paket sembako untuk 550 KK yang tersebar di 6 Kecamatan di Kota Bogor, Jawa Barat.
“Dalam kegiatan ini kami juga bekerjasama dengan Yasmina Foundation karena sebelumnya juga sudah melakukannya pada tahun 2020 dengan sasaran 1500 KK di Kota Bogor,” jelasnya.
Perlu diketahui Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah lembaga Negara yang dibentuk berdasarkan Undang-undang Nomor 21 Tahun 2011 yang berfungsi menyelenggarakan sistem pengaturan dan pengawasan yang terintegrasi terhadap keseluruhan kegiatan di dalam sektor jasa keuangan baik di sektor perbankan, pasar modal, dan sektor jasa keuangan non-bank seperti Asuransi, Dana Pensiun, Lembaga Pembiayaan, dan Lembaga Jasa Keuangan lainnya.
Dimasa pandemi ini Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memastikan bahwa industri jasa keuangan seperti perbankan, pasar modal dan industri keuangan non bank (asuransi, perusahaan pembiayaan, dana pensiun, usaha pegadaian dan Lembaga keuangan mikro, serta Lembaga keuangan lainnya) tetap beroperasi selama pandemi ini berlangsung.
(Gun/Bing)







