Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPendidikan

Belum Berizin, Bangunan Sekolah IDN Jonggol Sudah Berdiri, Dilahan Basah Pula!

×

Belum Berizin, Bangunan Sekolah IDN Jonggol Sudah Berdiri, Dilahan Basah Pula!

Sebarkan artikel ini

Jonggol, BogorUpdate.com
Banyaknya bangunan di Kabupaten Bogor, yang belum memiliki izin tak terlepas dari minimnya pengawasan dari intansi terkait. Seperti hal nya bangunan IDN Boarding School yang terletak di Desa Sukanegara, Kecamatan Jonggol, Kabupaten Bogor, Rabu (23/6/21).

Meski bangunan sudah berdiri kokoh dan mulai beroperasi, Sekolah SMP dan SMK favorit itu diduga belum memiliki izin. Bahkan lahan yang digunakan oleh IDN tersebut adalah Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B) yang tidak bisa digunakan untuk membangun gedung maupun bangunan yang sifatnya komersil.

Saat dikonfirmasi terkait perizinan IDN, Camat Jonggol, Andri Rahman mengatakan saat ini proses perizinannya sedang diajukan dan sudah berjalan di Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor. Bahkan, Izin Peruntukan Penggunaan Tanah (IPPT) sudah dikeluarkan.

“Iya untuk IPPT sudah keluar, sekarang tinggal Izin Mendirikan Bangunan,” singkat Andri kepada Bogorupdate.com.

Terkait lahan LP2B yang digunakan oleh IDN, Camat memaparkan, saat ini sedang direvisi oleh Bupati Ade Yasin untuk sekolah Swasta bisa diajukan izinnya meski berada dilahan basah (LB). “Sedang revisi, kan sudah saya sampaikan waktu itu hasil Rakor dengan Bupati bahwa sekolah Swasta pun bisa direkomendasikan bila berada di LB,” ungkapnya.

 

 

 

 

 

(Jis/Bing)

Respon (5)

  1. Mantap gak boleh ada bangunan di atas tanah pertanian apalagi buat sekolah takut nya ilmunya gak berkah jadi gusur aja

  2. maaf min, mungkin bisa didatengin lagi sekolahnya dan ditanyakan perihal surat rekomendasi penonatikfan sekolah IDN dari disdik jawa barat dgn no 420.2/15521-Set.Disdik. Saya ada komen di akun IG mereka (idnboardingschool) tp langsung di delete dan sekarang sy di block, pdhl saya hanya tanya apakah benar surat tersebut.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *