Asep Hermawan, Sekretaris Dinas (Sekdis) DPMPTSP Kabupaten Bogor.
Cibinong, BogorUpdate.com
Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kabupaten Bogor, telah menyiapkan 10 perangkat untuk layanan satu pintu. Sayangnya, perangkat yang disiapkan untuk 10 perwakilan dinas perijinan di kabupaten Bogor ini belum digunakan untuk memaksimalkan layanan bagi masyarakat.
Sekretaris Dinas (Sekdis) DPMPTSP, Asep Hermawan kepada Bogor Update Selasa (13/7/21) mengatakan, pengadaan perangkat untuk konsep layanan satu pintu DPMPTSP akan memudahkan koordinasi terkait proses perijinan yang di urus pemohon. “Sebab kita sudah siapkan komputer dan fasilitas gedung untuk pemohon yang secara khusus bisa langsung ke semua perwakilan dinas yang ada di kita,” jelasnya.
Menurutnya, terkait dengan pengadaan perangkat untuk perwakilan 10 dinas di DPMPTSP, pihaknya berharap ada kemudahan dalam setiap pengurusan perijinan. Sebab seluruh yang terkait dengan proses pengurusan izin masyarakat akan berhadapan dengan petugas dari dinas yang diperlukan.
“Lainnya ya kita tinggal bicarakan sekaligus mematangkan misalnya soal Standrar operasional prosedur (SOP) yang bisa ditetapkan bersama-sama antara DPMPTSP dan semua dinas yang perwakilan nya ada di kita,” ujar mantan Kepala Bidang Perijinan DPMPTSP Kabupaten bogor tersebut.
Asep juga mengatakan, sesuai dengan arahan dari pusat layanan izin harus menjadi prioritas perbaikan karena akan menjadi cara untuk menarik investasi khusus nya ke Kabupaten Bogor.
Karena itu, setiap saat DPMPTSP akan selalu berinovasi untuk bisa semakin mempercepat proses izin bagi masyarakat luas. “Dan salah satunya adalah proses pengurusan izin yang terintegrasi dan satu pintu seperti yang kita sediakan perangkatnya saat ini,” ujarnya.
Dia menambahkan, untuk tahun ini DPMPTSP telah menganggarkan untuk pengadaan lift untuk pengunjung yang datang ke gedung khusus untuk pengurusan izin satu pintu. (Ful)






