Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Kedubes Yaman Beri Penghargaan Polres Bogor Karena Berhasil Ungkap Kasus Ini

×

Kedubes Yaman Beri Penghargaan Polres Bogor Karena Berhasil Ungkap Kasus Ini

Sebarkan artikel ini

Cibinong, BogorUpdate.com
Kedutaan besar (Kedubes) Yaman untuk Indonesia, memberikan penghargaan atas keberhasilan anggota Sat Reskrim Polres Bogor, dalam melakukan pengungkapan pelaku tindak kejahatan yang dilakukan warga Yaman.

Sebelumnya, pelaku berinisial MHAS yang merupakan warga Yaman tersebut, melakukan aksi kejahatan berupa pemalsuan dokumen pernikahan dan pemalsuan dokumen kedutaan besar republik Yaman di Jakarta. Selanjutnya, Polres Bogor menerima laporan atas kejadian tersebut, dan berhasil melakukan penangkapan terhadap MHAS di Cisarua Puncak. Sehingga keberhasilan tersebut pun, diapresiasi oleh Kedutaan Besar Yaman.

Kedubes Yaman untuk Indonesia Dr. Abdulghani Nassar Ali Al-Shamiri bersama Konsulat Kedubes Yaman Abdullah Alsyarobi, yang mengunjungi Polres Bogor, untuk memberikan piagam penghargaan kepada Kapolres Bogor, Wakapolres Bogor, Kasat Reskrim Polres Bogor.

“Anggota Polres Bogor yang berhasil melakukan pengungkapan tersebut, kami ucapkan terima kasih atas keberhasilannya dalam pengungkapan kasus pemalsuan dokumen yang terjadi ini. Yang dimana warga Yaman menjadi pelakunya,” kata Abdulghani Nassar Ali Al-Shamiri di Aula Sanika Satyawada Polres Bogor, pada Rabu (18/08/21)

Abdulghani menerangkan, pihaknya sangat percaya kepada Kepolisian RI, hal ini Polres Bogor dalam menjaga warga Yaman yang berada di Polres Bogor. Bahkan menganggap Indonesia seperti saudara dan hubungan Indonesia dengan Yaman begitu erat melebihi negara lain.

“Kami harap hubungan yang sudah terjalin baik ini, akan tetap terjalin dan semakin baik kedepannya,” terangnya.

Ditempat yang sama, Kapolres Bogor AKBP Harun mengungkapkan rasa terimakasihnya, atas kepercayaan yang di berikan kepada Polres Bogor dalam pengungkapan kasus ini.

“Semoga dengan hal ini, dapat menjadi awal yang baik terhadap hubungan bilateral Indonesia dan Yaman,” ungkap AKBP Harun.

Selain itu, lanjut AKBP Harun, keberhasilan yang dilakukan atas pengungkapan kasus tersebut, dengan mengamankan tersangka MHAS. “Selanjutnya akan menyerahkan tersangka MHAS ini kepada pihak imigrasi untuk di lakukan deportasi,” pungkasnya.

 

 

 

 

 

(cek/bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *