Cibinong, BogorUpdate.com
Ikatan Mahasiswa Muhamadiyah (IMM) Bogor, menuntut Bupati Bogor mencopot kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Bogor, dari jabatannya maupun memblacklist kontraktor nakal terkait proyek pedestarian Kandang Roda-Sentul.
Korlap aksi, Hendi menuturkan, dalam aksi demontrasi oleh belasan anggota IMM Cabang Bogor ini menuntut kadis PUPR yakni Soebiantoro turun dari kursinya, karena dinilai buruk dalam melakukan pengawasan terhadap proyek puluhan milyar rupiah milik Pemkab Bogor. Salah satunya, pembangunan pedestarian di jalan Kandang Roda-Sentul yang sudah jelas-jelas adanya temuan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) usai inspeksi mendadak (Sidak) yang dilakukan oleh anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, beberapa waktu lalu itu.
“DPUPR atau kadisnya itu memiliki peranan penting dalam pengawasan setiap proyek milik Pemkab Bogor. Namun, meski ada peringatan yang sudah beberapa kali dilayangkan kepada pentolan DPUPR itu, tapi terkesan acuh,” kata Hendi kepada Bogorupdate.com, Kamis (19/8/21).
Menurutnya, dalam proses pengerjaan proyek puluhan milyar di pengerjaan pedestarian Kandang Roda-Sentul, diduga adanya indikasi kecurangan dalam spek material di setiap pembangunan yang dikerjakan oleh kontraktor nakal tersebut.
“Salah satunya belum adanya uji lab pada pemakaian batu untuk pembangunan jalan dan trotoar dilokasi,” tegasnya.
Adapun, kata Hendi, kaitan dugaan kecurangan atau adanya indikas korupsi di proyek itu, telah diafirmasi juga oleh anggota DPRD Kabupaten Bogor di Komisi yang membidangi.

Diketahui bersama, komisi III telah melakukan inspeksi mendadak (Sidak) ke lokasi proyek ini. Seharusnya, apabila dalam sidak yang telah dilakukan wakil rakyat itu jika terdapat temuan kecurangan indikasi korupsi yang diduga di lakukan oleh kontraktor selaku pemenang tender ini, semestinya komisi III DPRD Kabupaten Bogor langsung menjadi pembahasan serius saat menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di lembaganya tersebut beberapa pekan lalu.
“Tapi saat RDP digelar di gedung kehormatan anggota legislatif belum lama ini, komisi III malah sama sekali tidak membahasnya. Jadinya, seakan-akan kami nilai adanya main mata dengan eksekutif maupun kontraktor nakal tersebut,” bebernya.
Lebih jauh, Hendi memaparkan, atas adanya dugaan temuan-temuan yang berhasil dihimpun oleh IMM Bogor, mendesak kepada Bupati Bogor dan ketua DPRD Kabupaten Bogor untuk segera memblacklist kontraktor nakal dan mencopot Kadis PUPR dari jabatannya.
“Kami menuntut Bupati Bogor dan Ketua DPRD segera memanggil dan menindak tegas kedua pihak yang disinyalir adanya dugaan kongkalikong atau main mata dalam proyek yang menelan uang negara mencapai Rp84 milyar lebih,” paparnya.
Hendi juga mengecam, apabila tuntutan ini tak segera digubris oleh orang nomor satu di Bumi Tegar Beriman itu, dirinya bersama belasan anggota IMM Cabang Bogor Raya, akan kembali melakukan aksi dengan jumlah aksi demonstran yang lebih banyak dari hari ini.
“Kalau memang aksi kita tidak didengar para petinggi Pemkab Bogor ini, kita akan menggelar aksi demonstrasi dengan massa yang lebih banyak serta membuat Mosi Tidak Percaya Kepada Pemerintah Kabupaten Bogor maupun DPRD Bumi Tegar Beriman,” kecamnya.

Terpisah, Bupati Bogor, Ade Yasin saat dikonfirmasi mengutarakan, di setiap program Pemkab Bogor yang digulirkan itu, pastinya adanya pengawasan, baik dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atau pun dari kementerian dan lain-lain.
“Jadi jangan menjustifikasi yang kebenarannya betul atau tidak. Karena kan masih simpang siur ya benar atau tidaknya kita belum tahu juga secara pastinya,” jelas Ade usai menghadiri peringatan 10 Muharam 1443 Hijriyah dan santunan anak yatim piatu di kantor Kelurahan Tengah, Kecamatan Cibinong.
Bagi politisi PPP itu, apabila ada masyarakat yang menemukan di suatu proyek milik Pemkab Bogor yang tengah atau telah dikerjakan terindikasi adanya kejagalan seharusnya dilaporkan kepada pihak yang berwenang menangani kaitan itu.
“Kalau menemui kejanggalan kenapa nggak langsung lapor saja kepihak penegak hukum terkait,” tandasnya.
Sebagaimana diketahui, anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor kembali soroti pengerjaan Proyek Pedestrian Kandang Roda-Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor. Selain akan dipanggil, Kontraktor PT. Hutomo Mandala Sepuluh Sebelas (KSO), dengan nilai Anggaran Rp 84.029.000.000,00, siap dikenakan sanksi berupa blacklist dan pemberhentian pekerjaan.
Hal itu dikatakan Achmad Fathoni, Anggota Komisi III DPRD Kabupaten Bogor, setelah melihat kondisi pengerjaan yang dinilai jauh dari spek yang sudah ditentukan oleh Pemerintah. Selain ada material yang tidak memiliki Uji Lab, Mega Proyek tersebut diduga dikerjakan asal asalan.
“Kita harus kawal terus proyek APBD agar pengerjaannya benar dan sesuai spek yang ditentukan. Dan itu salah satu kuncinya pada pengawasan,” katanya kepada Bogorupdate.com, Jum’at (30/7/21) lalu.
Polotisi PKS tersebut menyimpulkan, adanya pengawasan yang tidak serius baik dari Konsultan Pengawas PT. Dress Cipta Rekayasa, maupun pihak Dinas terkait yakni Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kabupaten Bogor.
“Kami berharap Dinas PUPR sebagai SKPD yang bertanggung jawab, berada di garda terdepan mengawasinya. Tentu salah satunya melalui Konsultan Pengawas yang sudah ditunjuk. Tapi tidak boleh melepaskan tanggung jawab pengawasan nya,” tegasnya.
(Rul/Bing)






