Gunung Putri, BogorUpdate.com
Menanggapi tentang dugaan penyalahgunaan izin bangunan yang dilakukan PT. Tosama Abadi, yang terletak di Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Kabupaten Bogor, Agus Ridho akan lakukan pengecekan.
Melalui pesan singkat Agus Ridho, menjelaskan ia akan memerintahkan Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan Pengecekan ke lokasi perusahaan yang disinyalir menyalahi izin tersebut.
“Iya nanti saya perintahkan ppns untuk melakukan pengecekan,” singkatnya.
Sebelumnya, James pengawas bangunan wilayah Gunung Putri menyampaikan, PT. Tosama Abadi memang sudah terdaftar di UPT Pengawas Bangunan sebagai gudang penyimpanan hasil produksi.
“Jadi gini, ini dari dinas perizinan udah dateng kesana, ditemukan mereka melakukan produksi bukan hanya melakukan penyimpanan hasil produksi,” ucapnya, Jum’at (07/10/21).
Kedepannya, UPT Pengawas Bangunan wilayah 1 akan mengirim surat karena dilapangan ditemukan adanya produksi.
“Disitu kan ada produksi, sedangkan disini judulnya gudang penyimpanan hasil produksi,” tutur James.
Selanjutnya, Achmad Fathoni, anggota Komisi 3 DRPD Kabupaten Bogor pun angkat suara terkait adanya keluhan warga Kp. Nagrak Rt 03 Rw 04, Desa Nagrak, Kecamatan Gunung Putri, lantaran aktifitas PT Tosama Abadi yang diduga belum memiliki izin produksi dan membuang limbah ke lingkungan warga, ia mengakui sudah mendapat laporan sepekan yang lalu.
“Keluhan ini (aktifitas PT Tosama Abadi, Red) sudah saya terima pekan lalu, dan sudah saya sampaikan langsung ke pihak terkait, Semoga segera ada tindak lanjut,” kata Achmad Fathoni kepada BogorUpdate.com, Jum’at (1/10/21).
Menurut Politisi PKS itu, kegiatan PT Tosama Abadi tersebut jelas menyalahi aturan. Karena semua kegiatan baik berupa bangunan maupun operasional pabrik harus terlebih dahulu mengurus perijinan.
“Bangunan harus diurus dulu ijin lokasi, site plan dan PBG (pengganti IMB). Untuk operasional pabrik/industri ada ijin lingkungan, Amdal (UKL/UPL), Amdal Lalin, serta perijinan ketenagakerjaan lainnya,” bebernya.







