Otoritas Jasa Keuangan. (Foto/PMJNews )
Ekobis, BogorUpdate.com
Berdasarkan data teranyar, setidaknya ada 106 perusahaan atau fintech lending pinjaman online (Pinjol) yang resmi terdaftar memiliki izin usaha serta terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Ketua OJK, Wimboh Santoso meminta beberapa hal kepada para pelaku pinjaman online berizin. Salah satunya menerapkan bunga pinjol yang murah bagi masyarakat.
“Kami himbau kepada pinjol yang legal yang sudah berizin, satu tolong suku bunga harus murah sehingga bisa membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan,” terang Wimboh dilansir dari PMJNews, Selasa (19/10/21).
Permintaan kedua, pelaku pinjol legal agar menaati aturan dan kaidah yang sudah ditetapkan. Utamanya berkaitan dengan sistem dan cara penagihan diharapkan tidak dilakukan dengan melanggar kaidah dan etika tersebut.
Kemudian, Wimboh mengimbau agar pinjol berizin terus meningkatkan layanan yang bisa membantu dan dimanfaatkan masyarakat hasilnya terkait keberadaan pinjaman online.
Mengutip daftar perusahaan fintech lending berizin dan terdaftar di OJK per 6 Oktober 2021, terdapat delapan pinjaman online yang berorientasi syariah. Sementara satu fintech lending yang berada di konvensional dan syariah, serta sisanya adalah konvensional.
Pinjol syariah yang telah memiliki izin usaha dari OJK diantaranya:
Ammana.id
ALAMI
Dana Syariah
Duha Syariah
Qazwa.id, dan
Papitupi Syariah.
Sementara fintech lending syariah yang telah terdaftar yakni Ethis dan Kapitalboost.
Adapun pinjol yang resmi mengantongi izin dari OJK per 6 Oktober 2021 di antaranya:
Danamas
Investree
amartha
dompet kilat
Kimo
Toko Modal
UangTeman
modalku
KTA Kilat
Kredit Pintar
Maucash
Finmas
KlikACC
Akseleran
PinjamanGO
Koinp2p
Pohondana
Mekar
Adakami
Esta Kapital
Kreditpro
Fintag
Rupiah Cepat
Crowdo
Indodana
Julo
Pinjamwinwin
DaraRupiah
Teralite
Pinjam Modal
Awan Tunai
Danakini
Singa
Dana Merdeka
Easycash
Pinjamyuk
Finplus
UangMe
PinjamDuit
Batumbu
CashCepat
klikUMKM
Pinjam Gampang
cicil
lumbung dana
360 Kredi
Dhanapala
Kredinesia
Pintek
ModalRakyat
Solusiku
Cairin
TrustIQ
Klik Kami
Involla
Sanders One Stop Solutin
DanaBagus
UKU
Kredito
AdaPundi
ShopeePayLater
Modal Nasional
Komunal
Restock.ID
TaniFund
Ringan
Avantee
Gradana
Danacita
IKI Modal
Ivoji
Indofund.id
Igrow
Danai.id
DUMI
Laham Sikam
KrediFazz
Doeku
Aktivaku
Danain
Indosaku
Jembatan Emas
EduFund
Gandeng Tangan
Bantu Saku
Danabijak
Danafix
AdaModal
samaKita
KlikCair
Samir dan
Uatas.
Sementara itu, ada enam fintech lending konvensional yang berstatus terdaftar di OJK, Diantaranya:
TunaiKita
Cashwagon
Findaya
Crowde
KawanCicil, dan
Asetku.








