Kasatpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid
Cibinong, BogorUpdate.com – Kepala Satpol PP Kabupaten Bogor, Cecep Imam Nagarasid mengaku kewalahan dengan banyaknya aduan serta laporan masyarakat terkait maraknya bangunan liar (Bangli) diduga tak berijin akibat keterbatasan Sumber Daya Manusia (SDM) pada Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) untuk melakukan tindakan.
Cecep Imam Nagarasid mengatakan, minimnya SDM di anggota PPNS membuat pihaknya kewalahan dengan banyaknya laporan masyarakat terhadap suatu kegiatan usaha ataupun bangunan belum berijin dalam melakukan penindakan sampai ke tingkat penyegelan.
“Sejak saya menjabat Kasatpol PP Kabupaten Bogor, banyak melakukan penindakan berdasarkan dari laporan masyarakat maupun rekan-rekan media, namun sering kali merasa kewalahan lantaran keterbatasan SDM,” kata Cecep Imam Nagarasid kepada Bogorupdate.com, Rabu (18/5/22).
Cecep Imam Nagarasid menerangkan, untuk saat ini jumlah personel PPNS aktif dijajarannya, hanya sekitar 7 personel.
“Kita masih minim SDM di PPNS yang hanya ada 7 orang,” ucapnya.
Mantan camat Babakan Madang itu juga menjelaskan, PPNS yang menjadi idola di tubuh satuan penegak perda diperuntukan bagi penindakan berupa penyidikan terhadap suatu bangunan yang diduga belum mengantongi sejumlah perijinan dari instansi terkait. Adapun, kebutuhan personel PPNS ini, juga menjadi sebuah dambaan di setiap Pol PP tingkat Kecamatan yang ada di wilayah Kabupaten Bogor.
“Keberadaan PPNS ini bagi saya sangat penting, ditambah adanya permintaan dari setiap Kasie Trantib tingkat Kecamatan di 40 Kecamatan se Bumi Tegar Beriman ini. Karena, mereka ini merupakan anggota yang dapat melakukan penyidikan terkait adanya pelanggaran diduga dilakukan setiap pengusaha yang menjalankan bisnis di daerah ini,” tegasnya.
Lebih lanjut ia menuturkan, guna mewujudkan impian jajarannya itu kini dirinya mengaku telah mengajukan pengadaan tambahan PPNS kepada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bogor.
“Alhamdulillah sudah saya ajukan hal ini, dan infonya BKPSDM sudah melakukan perekrutan PPNS dengan total yang dibutuhkan untuk Mako Satpol PP 13 dan 40 PPNS diperuntukan bagi 1 personel di setiap kasie trantib tingkat Kecamatan,” jelasnya.
“Saya harapkan juga, semoga BKPSDM dapat segera melakukan perekrutan PPNS bagi Satpol PP supaya kinerja kami bisa lebih maksimal dalam melakukan giat penertiban dan lainnya,” tandasnya.