Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Satpol PP Kabupaten Bogor Upayakan Anggota Linmas 25 Personel Per Desa dan Kelurahan

×

Satpol PP Kabupaten Bogor Upayakan Anggota Linmas 25 Personel Per Desa dan Kelurahan

Sebarkan artikel ini

Foto ilustrasi Linmas. (Net)

Cibinong, BogorUpdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bogor melalui bidang Satuan Perlindungan Masyarakat (Linmas), kini tengah berupaya menyelaraskan jumlah anggota pasukan berseragam hijau itu dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) nomor 26 tahun 2020.

Sebab, saat ini untuk di wilayah Kabupaten Bogor yang terdiri dari 416 Desa dan 19 Kelurahan se-Kabupaten Bogor, dimana saat ini setiap pemerintahan tingkat desa maupun kelurahan hanya memiliki 10 anggota Linmas yang jauh dari ketentuan yang ada.

“Hari ini kita sudah menggelar rapat, terkait wacana penambahan anggota linmas di tiap-tiap kantor Desa dan kelurahan yang tersebar se-Kabupaten Bogor,” kata Teguh Sugiarto kepada BogorUpdate.com saat ditemui diruang kerjanya, Rabu (22/12/22).

Ia menerangkan, rapat pembahasan yang telah dilakukan oleh jajarannya itu lantaran, mengingat jumlah anggota linmas yang sangat minim dan kurang efektif dalam melakukan perlindungan serta kenyamanan bagi masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Kalau saya rasa memang kurang optimal kalau saat ini anggota linmas di tiap-tiap desa dan kelurahan hanya 10 personel linmas, dibandingkan dengan luas wilayah desa yang terbilang sangat luas,” ujar Teguh.

Alhasil, sambung Teguh, kini pihaknya akan menyesuaikan jumlah anggota linmas yang tertuang dalam Permendagri nomor 26 tahun 2020 tentang penyelenggaraan ketertiban umum dan ketentraman masyarakat serta perlindungan masyarakat.

“Kalau dalam aturan Permendagri itu ideal untuk anggota linmas per pemdes maupun kelurahan sebanyak 25 personel dan terbagi menjadi 5 regu,” ungkapnya.

Lebih lanjut Teguh memaparkan, mengingat pada Maret 2023 mendatang akan diselenggarakan pesta demokrasi yakni Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak untuk di wilayah Kabupaten Bogor. Belum lagi, pesta demokrasi yaitu perhelatan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.

“Karena hal itu, penambahan 15 anggota per pemdes dan kelurahan akan sangat dibutuhkan demi mengamankan proses jalannya demokrasi yang transparan,” imbuhnya.

“Apalagi, jika saat nanti Pemilu 2024 digelar, anggota linmas ini akan sangat dibutuhkan kehadirannya per Tempat Pemungutan Suara (TPS) minimal ada 2 orang linmas, dan kalau dikalikan dengan jumlah TPS pada pemilu sebelumnya sebanyak kurang 15000 TPS berarti kebutuhannya mencapai 30.000 anggota linmas,” tambahnya.

Untuk itu, lanjut Teguh, hasil dari rapat yang telah dilakukan jajaran tersebut, pihaknya akan melaporkan langsung kepada Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kabupaten Bogor.

“Hasil rapat tadi kita akan langsung laporkan ke TAPD, semoga diterima dan di ACC untuk penambahan 15 anggota per tingkat desa dan kelurahan dari yang sekarang hanya berjumlah 10 orang menjadi 25 anggota linmas per desa dan kelurahan,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *