Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Soal Dua PNS Yang Terlibat Kasus Penggelapan Uang, DPMPTSP : Tunggu Hasil dari Kepolisian

×

Soal Dua PNS Yang Terlibat Kasus Penggelapan Uang, DPMPTSP : Tunggu Hasil dari Kepolisian

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor – Bogor Update

Menyikapi  soal dua anak buahnya yang terlibat kasus penggelapan uang, Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Bogor Deni Susanto menegaskan, bahwa Inspektorat sudah membentuk Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD).

Densus sapaan akrabnya sekretaris DPMPTSP itu menambahkan, soal dugaan kasus penggelapan uang yang melibatkan kedua anak buahnya itu masih dalam penyelidikan kepolisian.

“Kalau penjelasan detilnya, masalah itu kan masuk ranah pidana dan kewenangan aparat kuhum, jadi lebih tepatnya nunggu hasil penyelidikan kepolisian. Kalau tidak salah yang bersangkutan sudah di panggil polisi untuk diperiksa,” kata Deni saat dikonfimasi, Rabu (03/01/18).

Masih kata dia, untuk penyelesaian masalah tersebut, pihaknya juga sudah meminta inspektorat.

“Inspektorat sudah melakukan pemanggilan dan membuat berita acara, disana (inspektorat-red) sudah dibentuk Tim Penyelesaian Kerugian Daerah (TPKD) karena yang memutuskan ini harus secara kolektif kolegial nanti tim yang bicara,” tambahnya.

Sementara, untuk ststus kepegawaiannya kata Deni, tim sudah memutuskan bahwa kedua PNS yang diduga terlibat kasus penggelapan uang tersebut dipecat.

Keputusan itu, sesuai peraturan Aparatur Sipil Negara (ASN), jika PNS tidak masuk berturut-turut selama 46 hari bisa diganjar sanksi berat, dalam hal ini pemecatan.

Terlebih menurut absensi ini sudah lebih dari 4 bulan, ada yang 70 hari dan 80 hari tanpa alasan yang jelas.

“Kami sudah membentuk tim, lalu tim memutuskan untuk diberhentikan, kalau kami hanya mengusulkan saja, karena yang memiliki kewenangan Pak Wali melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Aparatur (BPKSDA),” tandasnya. (As)

 

Editor: Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *