Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPolitik

Cegah Monopoli Ekonomi, Anggota DPR Tommy Kurniawan dan Ketua TPPU Gelar Sosialisasi di ITB-Vinus

×

Cegah Monopoli Ekonomi, Anggota DPR Tommy Kurniawan dan Ketua TPPU Gelar Sosialisasi di ITB-Vinus

Sebarkan artikel ini

Bojonggede, BogorUpdate.com – Sosialisasikan peran Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dalam memberantas monopoli Ekonomi, Anggota DPR RI Komisi VI, Tommy Kurniawan dan Ketua KPPU, Afif Hasbullah sambangi Kampus Institut Teknologi dan Bisnis Visi Nusantara (ITB Vinus) Bogor di Bojonggede, pada Senin (7/8/23).

Selain Tommy Kurniawan dan Ketua KPPU acara tersebut juga dihadiri oleh Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju Yusfitriadi, Pegiat UMKM Jawa Barat Fressa Ranggawa, Kepala Kantor Wilayah 3 KPPU Republik Indonesia Lina Rosmiati dan 100 orang peserta dari Civitas AKademika ITB Vinus Bogor, Guru, ibu-ibu PKK dan Siswa SMA.

Dalam sambutannya Ketua Yayasan Visi Nusantara Maju menyatakan, KPPU termasuk lembaga yang masih asing di tengah-tengah masyarakat.

Padahal perannya sangat strategis, dimana mendorong keseimbangan para pelaku usaha agar tidak terjadi praktik-praktik persaingan yang tidak sehat dan membentuk kartel usaha sendiri yang sering disebut monopoli ekonomi.

“Maka saya mengucapkan apresiasi dan berterima kasih kepada Komisi VI DPRRI dan KPPU Republik Indonesia melaksanaakan sosialisasi dengan menggandeng ITB Vius Bogor,” ucap Kang Yus sapaan akrabnya.

Yusfitriadi juga melanjutkan, Kabupaten Bogor merupakan tempat strategis untuk lembaga multy usaha untuk berinvestasi dan melakukan kegiatan usahanya.

“Jika tidak ada yang mengawasi dan menegakan aturan persaingan usaha bukan tidak mungkin pelaku usaha milik masyarakat lokal termasuk UMKM akan tersingkir dan tidak mampu bersaing, karena berbagai factor,” jelasnya.

Senada Tommy Kurniawan menyampaikan, bahwa masyarakat harus terinformasikan bagaimana aturan dalam melakukan kegiatan usaha serta persaingan antar pelaku usaha. Tidak boleh ada satu usaha yang melakukan praktik monopoli usahanya, kecuali atas alas an yang sangat krusial.

“Pelibatan masyarakat bagi setiap pelaku usaha merupakan prinsip pemberdayaan ekonomi. Termasuk perusahaan besar harus bekerjasama dengan perusahaan besar dalam berbagai sisi,” tuturnya.

Maka, lanjut Tomkur sapaan akrabnya itu, Komisi VI DPR RI berkomitmen akan terus mengawasi bersama KPPU terkait persaingan usaha tersebut.

Sedangkan Ketua KPPU Afif Hasbullah menyatakan dengan dengan tegas, bahwa penegakan hukum merupakan kunci atas persaingan usaha yang tidak sehat dan monopoli ekonomi.

“Praktik-praktik monopoli ekonomi dalam rangka mencari keuntungan se besar-besarnya untuk kelompok usaha tertentu merupakan karakter dan orientasi para pelaku usaha,” tegasnya.

Maka, lanjut Afif Hasbullah, jelas ketika kondisi tersebut tidak diatur, akan berakibat sangat fatal selain eksploitasi sumberdaya alam juga akan mematikan praktik-praktik usaha yang bersifat tradisional dan menjadi tulang punggung penghasilan masyarakat.

“Begitupun ketika monopoli ekonomi terjadi, maka harga jual dan beli akan dikendalikan oleh para pelaku usaha yang melakukan praktik monopoli tersebut. Maka masyarakatpun diminta aktif untuk melaporkan kepada KPPU jika ada hal yang tidak wajar atau kejanggalan di tengah-tengah masyarakat, misalnya harga tiba-tiba naik drastic, atau harga tiba-tiba turun drastic, atau ada upaya pihak yang menghalang-halangi praktik usaha masyarakat,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *