Scroll untuk baca artikel
HomeHukum & KriminalNasionalNews

Tanggapi Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Jokowi: Kita Harus Menghormati

×

Tanggapi Putusan Kasasi Ferdy Sambo, Jokowi: Kita Harus Menghormati

Sebarkan artikel ini

Presiden Jokowi saat memberikan keterangan Pers terkait putusan Kasasi Ferdy Sambo. (Foto: Setpres)

Nasional, BogorUpdate.com – Menanggapi putusan Mahkamah Agung (MA) yang mengabulkan kasasi vonis hukuman mati yang diajukan Ferdy Sambo, Presiden Joko Widodo (Jokowi) minta publik untuk menghormatinya.

Dalam putusannya MA menganulir hukuman mati mantan Kadiv Propam Mabes Polri Ferdy Sambo menjadi pidana penjara seumur hidup.

“Saya mengormati keputusan yang ada, kita harus menghormati,” ujar Jokowi kepada wartawan, Kamis (10/8/23).

Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Agung (MA) menerima permohonan kasasi Ferdy Sambo, terpidana kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.

Dalam putusannya, MA menganulir hukuman mati Ferdy Sambo dan memvinis eks Kadiv Propam Polri tersebut dengan hukuman pidana penjara seumur hidup.

“Pidana penjara seumur hidup,” demikian bunyi keterangan pada situs MA terkait hukuman Ferdy Sambo dikutip pada Selasa (8/8/23).

Diketahui, Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan telah menjatuhkan vonis terhadap para terdakwa di kasus Brigadir J. Diketahui, Ferdy Sambo divonis hukuman mati.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *