Kuasa Hukum Operator J, Roy Sianipar. (Ist)
Kota Bogor, BogorUpdate.com – Upaya penegakan hukum dari kasus Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sistem online dengan adanya 5 tersangka yang melakukan dugaan penipuan atau pemalsuan berkas administrasi kependudukan (Adminduk) terus berlangsung dari Sat Reskrim Polresta Bogor kota.
Hal itu terlihat saat adanya pemeriksaan saksi yang mengetahui prosedural dugaan penipuan atau pemalsuan berkas adminduk tersebut.
Salah seorang saksi yang diperiksa berinisial J merupakan operator dinas kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kota Bogor yang melakukan tugas sebagai operator layanan administrasi kependudukan.
Saat menjalani pemeriksaan dirinya memberikan penjelasan prosedural terkait proses melakukan validasi data tanpa merubah auntintifikasi data yang terdapat dalam dokumen.
Saat menjalankan tugas dirinya mengaku hanya melakukan apa yang menjadi tugas pokok dan fungsi saat menjadi operator di Disdukcapil melayani permintaan administrasi kependudukan untuk PPDB.
“Ini saya tidak merasa melakukan perbuatan apapun yang melawan hukum termasuk menerima uang dari siapapun dan siap bekerja sama dengan penegak hukum untuk mengungkap perkara ini sampai tuntas,” ungkapnya.
Sementara itu Kuasa Hukum Operator J, Roy Sianipar, saat ditemui di Mapolres Bogor Kota kemarin memberikan penjelasan. “Pertama, klien kami siap menjadi whistleblower dalam persoalan PPDB ini guna mengungkap apapun yang diketahuinya agar supaya membuat perkars ini terang benderang terkait sengkarut PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) ini,” ujarnya.
“Kedua, Klien kami sudah menjelaskan seluruh apapun yang diketahuinya ke rekan-rekan penyidik disertai bukti tentunya dan kita percayakan rekan-rekan penyidik bekerja profesional dan transparan. Ketiga, Kami mendorong dan mendukung rekan-rekan penyidik ungkap perkara ini sampai tuntas dan terang benderang, siapapun yang terlibat ya harus disikat tanpa pandang bulu,” sambungnya.
Saksi J juga siap untuk menjalani sejumlah pemeriksaan lanjutan jika penyidik membutuhkan keterangannya agar membuat terang kasus tersebut.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Bogor kota Kompol Rizka Fadillah memaparkan semua masih berjalan sesuai prosedural penyidikan dan jika dibutuhkan akan melakukan pemanggilan sejumlah saksi dari berbagai instansi. Dirinya tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka jika memenuhi bukti adanya pelanggaran aturan.