Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Warga Gunung Putri Keluhkan Aktivitas Galian Tanah Ilegal

×

Warga Gunung Putri Keluhkan Aktivitas Galian Tanah Ilegal

Sebarkan artikel ini

Gunung Putri – Bogor Update

Galian tanah merah yang berada di perbukitan Gunung Putri Kampung Salak Gading RT 02 RW 03 Desa Gunung Putri Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, diduga tak memiliki ijin lengkap. Padahal adanya galian tanah ini telah membuat warga dan masyarakat sekitar cukup resah. Bahkan dikhawatirkan adanya dampak negatif dari adanya aktivitas galian ini juga dirasakan warga lainnya diluar lokasi galian.

“Selain merusak lingkungan alam, ijin pun tidak jelas. Ngeri jika nanti dibiarkan akan berdampak banyak ke  warga sekitar,” Ujar Andri, Tokoh Pemuda Desa Gunung Putri kepada wartawan, Minggu (25/2/18).

Diakui Andri, Kegiatan berlangsung selama Satu minggu. Di lokasi galian, aktifitas masih berlangsung dengan adanya Dua alat berat jenis beko secara mengeruk tanah dan bebatuan gunung.

“Atas nama warga, saya tidak akan tinggal diam adanya galian yang merusak alam di daerah saya,” imbuhnya.

Sementara pengelola galian, Hafis berkilah jika kegiatan ini sudah mengantongi ijin dari lingkungan sekitar, karena ada beberapa warga diakuinya sudah menyetujui adanya aktivitas ini.

“Dari warga kita ada ijin kok. Kalau gak kantongi ijin kita gak berani,” kilah Hafis. (Red)

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *