ESDM cabang Bogor bakal tinjau galian tanah diduga ilegal di Klapanunggal. (BU)
Klapanunggal, BogorUpdate.com – Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Cabang Wilayah II Bogor, akan segera meninjau galian diduga ilegal di Kampung Pasirsaga, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Peninjauan tersebut akan dilakukan pekan depan guna memastikan galian yang disinyalir berada di lahan milik Perhutani itu, memiliki izin atau tidak.
“Siyap pak, minggu depan ditinjau. Minggu ini kegiatan penuh,” kata Fungsional Analis Kebijakan pada Dinas ESDM Cabang Wilayah II Bogor, Andi, kepada Bogorupdate.com melalui pesan singkat, pada Senin (4/3/24).
Sebelumnya diberitakan, jangankan Perhutani dan Petugas Penegak Perda, hujan pun tidak bisa menghentikan kegiatan galian C yang diduga ilegal di Kampung Pasirsaga, Desa Klapanunggal, Kecamatan Klapanunggal, Kabupaten Bogor.
Seperti yang dikatakan Pendi salahsatu Warga Klapanunggal. Menurutnya, sudah sejak pekan kemarin galian tanah merah tersebut sudah beraktifitas kembali. Padahal cuacanya cenderung hujan setiap hari.
“Udah mulai lagi dari Minggu kemarin, hujan ge sampe di hajar terus,” terang Pendi kepada wartawan, Sabtu (2/3/24).
Akibatnya, lanjut Pendi, kegiatan yang berada di lahan milik Perhutani tersebut mengakibatkan jalan rusak akibat beban yang berat.
“Jalan juga banyak yang rusak itu, jangan kan perhutani bang, hujan pun tak bisa menutup galiannya,” jelasnya.
Terpisah Dedy Suryadi yang pengaku sebagai koordinator galian C diduga ilegal di Pasirsaga menyebutkan, untuk saat ini masih belum lancar karena terkendala kondisi cuaca.
“Ia betul saya koordinatornya, untuk saat ini Masih hujan bang pagi panas sore hujan, belum lancar,” singkat Dedy saat di konfirmasi lewat sambungan WhatsApp.