
Nasional – Bogor Update
Badan Informasi Geospasial (BIG) adakan helatan Pra Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) informasi Geospasial (IG) tahun 2018 di Hotel Bidakara, Ruang Bhirawa, Jalan Jend. Gatot Subroto Kav. 71-73, Jakarta, Senin (12/03/18).
Kepala BIG Hasanuddin Zainal Abidin dalam sambutan nya mengatakan, peran Informasi Geospasial (IG) sangat penting bagi pembangunan Indonesia, terutama untuk pembangunan ekonomi yang membutuhkan IG.
” Pemanfaatan dan ketersediaan Informasi Geospasial perlu ditingkatkan efektivitas dan efisiensinya dan ini akan di bahas pada pelaksanaan Rakornas Informasi Geospasial pada 21 Maret 2018 dengan tema Percepatan Penyelenggaraan Informasi Geospasial untuk Mendukung Prioritas Pembangunan Nasional Berkelanjutan,” ujarnya.
Hasanuddin menambahkan, saat ini pemanfaatan data dan IG untuk penyusunan proses perencanaan pembangunan dan kebijakan publik masih perlu ditingkatkan. Sayangnya masih ada beberapa Kementerian dan lembaga yang belum memanfaatkan akses data IG
” Masih banyak kementerian dan lembaga belum mengikuti kebijakan satu peta,”ungkapnya.
Diadakan nya pelaksanaan Rakornas IG Tahun 2018 mengacu pada Perpres No. 94/2011 tentang BIG yang telah diubah menjadi Perpres No. 127/2015, dan PP No. 9/2014 tentang Pelaksanaan UU No. 4/2011 tentang IG, pasal 63-67.
Diketahui, pelaksanaan Rakornas IG Tahun 2018 ada dua sesi yaitu, sesi pagi dan sesi siang. Sesi pagi berula rapat pleno, sementara sesi siang berupa diskusi per cluster yang terdiri dari empat cluster seperti.
Cluster ke- 1 : Bidang Politik, Hukum, Pertahanan dan Keamanan yang terdiri dari Arsip Nasional Republik Indonesia (ANRI), Badan Intelijen Negara (BIN), Badan Keamanan Laut (Bakamla), Badan Kepegawaian Negara (BKN), Badan Narkotika Nasional (BNN), Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), Badan Pengawas Pemilihan Umum (BAWASLU), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Dirjen Strategi Pertahanan (Strahan), Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Kemenko Polhukam), Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN & RB), Kementerian Pertahanan (Kemhan), Kepolisian RI (Polri), Komisi Pemilihan Umum (KPU), Lembaga Administrasi Negara (LAN), Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP), Lembaga Ketahanan Nasionalm(Lemhanas), Lembaga Sandi Negara (Lemsaneg), Ombudsman Republik Indonesia (ORI), Tentara Nasional Indonesia (TNI), PUSHIDROS AL, DISSURPOTRUD AU, dan DITTOP AD.
Cluster ke- 2 : Bidang Pembangunan Manusia, Kependudukan dan Ketenagakerjaan, terdiri atas : Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Kesehatan (Kemkes), Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, Kementerian Koperasi dan Usaha Kecil dan Menengah (UMKM), Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora), Kementerian Riset, Teknologi, dan Pendidikan Tinggi (Kemristek Dikti), Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KemenPPPA), Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud), Kementerian Sosial (Kemsos), Badan Pengawasan Tenaga Nuklir (BAPETEN), Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Lembaga Penerbangan dan Antariksa Nasional (LAPAN), Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana (BKKBN), Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT), Badan Tenaga Nuklir Nasional (BATAN), dan Perpustakaan Nasional.
Cluster ke- 3 : Ekonomi, Kemaritiman dan Sumber Daya Alam, terdiri atas : Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Kementerian Pariwisata (Kemenpar), Kementerian Perdagangan (Kemendag), Kementerian Pertanian, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf), Badan Karantina Pertanian, Badan Ketahanan Pangan (BKP), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Pusat Statistik (BPS), Badan Restorasi Gambut (BRG), Kemenperin, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), dan Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Cluster ke- 4: Sarana dan Prasarana, terdiri dari : Kementerian Agraria dan Tata R2uang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Kementerian Perhubungan, LPP Radio Republik Indonesia, LPP Televisi Republik Indonesia, Institut Pemerintahan Dalam Negeri (IPDN), Badan Informasi dan Geospasial, Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BASARNAS), Badan Nasional Pengelola Perbatasan (BNPP), Badan Penanggulangan Lumpur Sidoarjo, Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia, Badan Pengembangan Wilayah Surabaya-Madura, Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP KPBPB) Batam, serta Badan Pengusahaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (BP KPBPB) sabang. (Fer/KF)
Editor : Endi







