Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Aksi Boris Curi 2 Pakaian Dalam Wanita Terekam CCTV, Kapolsek Ciawi: Miliki Kelainan

×

Aksi Boris Curi 2 Pakaian Dalam Wanita Terekam CCTV, Kapolsek Ciawi: Miliki Kelainan

Sebarkan artikel ini

Polisi dan warga mengamankan pria paruh baya berinisial AR (55) usai kedapatan mencuri 2 buah pakaian dalam wanita.

Ciawi, BogorUpdate.com – Seorang Pria paruh baya berinisial AR (55) alias Boris nekad mencuri dua buah pakaian dalam milik wanita di Desa Banjarwaru, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor. AR diduga melakukan aksinya itu karena miliki kelainan atau kurang

AR kemudian berhasil diamankan kepolisian karena aksinya terekam CCTV hingga viral di media sosial (medsos). Kapolsek Ciawi Kompol Agus Hidayat mebenarkan adanya kejadian itu.

Menurutnya kejadian itu viral di medsos @bogordailynews, dengan judul “Adzan Maghrib Buka Puasa X Adzan Maghrib Maling”.

Dari unggahan tersebut, terlihat pada cctv warga terdapat seorang lelaki paruh baya yang menggunakan sarung mengendap-ngendap dan berlari saat diteriaki oleh warga karena kepergok mencuri pakaian wanita.

Kemudian pihaknya memerintahkan personil Bhabinkamtibmas desa Banjarwaru, Aiptu Y. Ariyanto, untuk melakukan pengecekan tkp terhadap pencurian 2 pakaian dalam wanita yang diketahui milik Ibu Titin warga Banjarwaru. Pengecekan tersebut dilakukan pada hari Rabu, 27 Maret 2024.

“Usai viral kami kemudian anggota kami yakni Bhabinkamtibmas Desa Banjarwaru untuk melakukan pengecekan tkp dan mencari baket informasi berdasarkan korban juga saksi, serta orang yang diduga sebagai tersangka,” ungkap Agus Hidayat kepada Wartawan, Kamis (28/3/24).

Hasil dari pengecekan Bhabinkamtibmas, Terdapat lelaki paruh baya berinisial AR alias Boris dengan usia 55 tahun, warga Kp. Kubang.

“AR diketahui sudah sejak lama memiliki kelainan mencuri pakaian dalam wanita warga setempat,” jelasnya.

Kemudian, lanjut Agus, Bhabinkamtibmas dan perangkat Kadus 2 serta RW dan RT mendatangi rumah tersangka dan bertemu istri serta anak, dengan tujuan untuk menyampaikan maksud kedatangan dan menunjukan bukti foto serta cctv.

Berdasarkan kejadian tersebut pelaku menyadari perbuatan dan memohon maaf serta berjanji untuk tidak melakukan kembali, pelaku juga siap dituntut sesuai hukum yang berlaku apabila terjadi kembali.

“Dari informasi yang didapat oleh pihak keluarga dan perangkat wilayah Kp. Kubang, Bapak Abdulrahman, pelaku sedang sakit (kurang akal) namun masih terkendala terhadap biaya pengobatan,” ujarnya.

Karena memiliki kelainan, kata Agus, warga akhirnya memaafkan atas kejadian ini secara musyarawah dan tidak menlanjutkan ke jalur hukum.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *