Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Audiensi Dengan KLHK, Masyarakat Desa Sukawangi Minta Tanah yang Masuk Ploting Hutan Dikembalikan

×

Audiensi Dengan KLHK, Masyarakat Desa Sukawangi Minta Tanah yang Masuk Ploting Hutan Dikembalikan

Sebarkan artikel ini

Sukamakmur, BogorUdate.com – Masyarakat Desa Sukawangi, Kecamatan Sukamakmur, Kabupaten Bogor menggelar silaturahmi dengan Kementerian Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (KLHK) terkait Tritura. Hal itu terus digaungkan masyarakat Sukawangi untuk memperjuangkan hak-hak atas tanahnya yang terploting Kawasan Hutan sejak tahun 2020.

Mulai dari Audiensi bahkan Aksi, dan sampai saat ini mulai melanjutkan perjuangannya lagi terkait tanah masyarakat Desa Sukawangi, yang dimana pergerakan masyarakat Desa Sukawangi ini menempuh jalur Audiensi dengan KLHK, Jakarta, Senin (26/9/22) kemarin.

Juru Bicara Forum Komunikasi Warga Sukawangi (FKWS), Lala mengatakan, kegiatan tersebut dalam rangka silaturahmi untuk menyampaikan beberapa poin penting terkait hajat hidup masyarakat yaitu tiga tuntutan rakyat yang selanjutnya disebut Tritura. Dimana beberapa dari tuntutannya meliputi Pembebasan Aset Milik Daerah, Tanah Masyarakat dan Lahan Perkebunan dan Pertanian.

“Apakah tanah masyarakat sukawangi dapat dikeluarkan dari peta hutan? Jika bisa, apa yang menjadi kendala sehingga permasalahan ini sulit untuk di selesaikan?” tegas Lala usai melakukan audiensi.

Lala berharap, agar pihak KLHK dan intansi lainnya membantu memproses pembebasan lahan hutan agar dikembalikan kepada masyarakat Desa Sukawangi.

“Kami sebagai masyarakat berharap kepada pihak KLHK dan pihak-pihak yang lain untuk segera memproses apa yang menjadikan permasalahan di desa kami, dan kami masyarakat akan selalu mengawal dan membantu pihak-pihak yang akan membantu kami dalam perjuangan pembebasan tanah kami dari Kawasan Hutan,” harapnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *