Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Beredar Chat Pelayanan Esek-esek Diduga dari Admin Panti Pijat di Sentrop Kota Wisata, Rp 450 Ribu 2 Kali Main

×

Beredar Chat Pelayanan Esek-esek Diduga dari Admin Panti Pijat di Sentrop Kota Wisata, Rp 450 Ribu 2 Kali Main

Sebarkan artikel ini

Tangkapan layar chat WhatsApp pelayanan esek-esek diduga dari admin panti pijat di sentrop kota wisata. (BU)

Gunung Putri, BogorUpdate.com – Beredar isi chat WhatsApp terkait praktik Esek-esek Berkedok Panti Pijat di Kawasan Pertokoan sentra eropa (Sentrop) diwilayah Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Dalam chat melalui aplikasi WhatsApp tersebut, diduga berisikan chat antara pelaku usaha esek-esek dengan pelanggan menawarkan pilihan terapis dengan beragam pilihan dan tarif sebesar Rp 450 ribu bisa dua kali main.

“Ngapain ini nanti malah di batasi lagi kaya yang udah-udah,” tulis pelanggan yang meminta pilihan.

“Abang mau ngambil yang berkali-kali main bang,” balas admin yang diduga salah satu panti pijat sentrop kepada pelanggan tersebut.

Dalam chat juga terlihat transaksi antara konsumen dan pemilik Panti Pijat yang diduga dikawasan Sentrop mengirimkan beberapa foto terapis dengan bermacam pilihan.

“Trapis reguler ada miss Valen, Miss Nanda, Miss Elvia, Miss cindi, Miss Ajeng, Miss putri,” isi tawaran terapis kepada pelanggan.

“Langsung kita intip yang standby Bidadarinya yang hadir hari ini bossku,” sambung isi chatting.

Sebelumnya diberitakan, Ketua majelis ulama Indonesia (MUI) Desa Ciangsana ustadz Surya Abi Bhagir mengutuk keras praktik prostitusi berkedok panti pijat di komplek pertokoan Sentra Eropa (Sentrop), Perumahan Kota Wisata, Desa Ciangsana, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor.

Disampaikan ustad Surya Abi Bhagir, dirinya menyayangkan adanya praktek prostitusi berkedok esek-esek di balut dengan nama panti pijat dikawasan sentra eropa.

“Saya pribadi sangat menyayangkan adanya praktik prostitusi terselubung yang dibalut dengan nama-nama panti pijat dan lain sebagainya,” ujarnya, Kamis (28/12/23).

Secara moril ia menyampaikan kegiatan esek-esek tersebut sangat bertentangan dengan norma sosial dan agama.

“Tentu secara agama itu sangat diharamkan,” imbuhnya.

Ustad Bhagir sapaan akrabnya, sebagai ketua MUI Desa Ciangsana, menolak keras praktik prostitusi berkedok panti pijat dengan alasan apapun.

“Intinya jika memang benar, kami selaku MUI sangat menolak keras adanya prostitusi di Desa Ciangsana, dengan bentuk apapun itu serta dibungkus apapun dan juga mengecam keras praktik maksiat tersebut,” tandasnya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *