Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Beri Pemahaman Hukum Kepada Masyarakat, Pemdes Wanaherang Adakan PHT

×

Beri Pemahaman Hukum Kepada Masyarakat, Pemdes Wanaherang Adakan PHT

Sebarkan artikel ini

Pemdes Wanaherang usai mengadakan penyuluhan hukum terpadu (PHT) tahun 2024

Gunung Putri, BogorUpdate.com – Pemerintah Desa (Pemdes) Wanaherang, Kecamatan Gunung Putri, Kabupaten Bogor, menggelar penyuluhan hukum terpadu (PHT) tahun 2024 untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan serta pentingnya hukum bagi masyarakat, pada Selasa (14/5/24).

Penyuluhan hukum terpadu ini dihadiri, Kejaksaan Negri Cibinong, Pengadilan Negri Cibinong, Pengadilan Agama Cibinong, UPT pajak Gunung Putri, ATR BPN Cileungsi, Kasubag Setda Kabupaten Bogor, Bagian hukum Polres Bogor, Ekbang Kecamatan Gunung Putri.

Kepala Bagian Hukum (Kabagkum) Setda Kabupaten Bogor, Yogi Nugraha Setiawan mengatakan kegiatan penyuluhan hukum terpadu tahun 2024, ini pmerupakan rogram Pemerintah Kabupaten Bogor, bekerjasama dengan pihak bagian hukum yang pelaksanaannya berkolaborasi dengan intansi diantaranya, Kejaksaan Negri, Pengadilan Negri Pengadilan Negri Agama, ATR BPN, Polres Bogor, unsur Pemda dari Bappenda.

“Ya, tujuan PHT ini untuk memberikan pengetahuan hukum kepada masyarakat di Kabupaten Bogor. Untuk tahun 2024 ini akan diadakan PHT di 20 Desa di 10 Kecamatan. Jadi program ini dimulai pada hari ini dan nanti akan berakhir di bulan September,” ucap Yogi Nugraha Setiawan kepada Bogorupdate.com.

Selain itu Yogi Nugraha Setiawan juga menjelaskan, manfaat dari program PHT ini untuk pengetahuan hukum, karena di masyarakat juga banyak pertanyaan tentang hukum, yang mungkin belum mereka temukan jawabannya, untuk mereka bertanya kepada ahlinya, karena jarak yang jauh ke Cibinong.

“Untuk itu kami minta bantuan atau kolaborasi dengan intansi hukum yang ada di Kabupaten Bogor, untuk acara penyuluhan, dengan harapan masyarakat dapat bertanya langsung apa yang terjadi di masyarakat menyangkut hukum,” jelasnya.

Sementara Kepala Desa Wanaherang Heri Sadewo mengatakan, dengan adanya program penyuluhan hukum dari Pemerintah Kabupaten Bogor ini sangat bermanfaat sekali untuk masyarakat, khususnya di Desa Wanaherang.

“Program PHT ini sangat bagus sekali, dan membantu masyarakat yang belum memahami hukum, seperti tadi banyak masyarakat yang bertanya langsung terkait hukum yang mereka belum paham, dengan adanya PHT di Desa Wanaherang masyarakat bisa memahaminya,” ungkap Heri Sadewo.

Lebih lanjut Heri Sadewo menyampaikan, banyak sekali manfaat dari program ini, salah satunya hukum dibidang pertanahan, yang masih banyak sengketa di wilayah.

“Alhamdulillah saya juga bisa lebih belajar lagi terkait hukum dibidang pertanahan, seperti yang tadi disampaikan oleh petugas hukum dari ATR BPN, harus seprti apa Kepala Desa menyikapi tanah-tanah yang masih sengkta, atau membuat dokumen pertanahan, jangan sampai tersandung masalah, dikemudian hari,” pungkasnya. (Gus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *