Kades Bojong Nangka, Amir Arsyad. (Ist)
Gunung Putri, BogorUpdate.com – Keterlambatan Bagi Hasil Pajak Retribusi Daerah (BHPRD) Kabupaten Bogor dipertanyakan oleh para Kepala Desa, salah satunya Kepala Desa (Kades) Bojong Nangka, Kecamatan Gunung Putri, Amir Arsyad. Pasalnya sudah memasuki bulan ke 6 anggaran nya belum juga turun, Kamis (15/6/23).
Menurut Kades Bojong Nangka, Amir Arsyad mengatakan, menyikapi keterlambatan BHPRD yang tidak juga kunjung turun ini, mungkin ada beberapa faktor, kaitan dengan regulasi aturan yang dibuat oleh Plt Bupati Bogor yang harus ada rekomendasi dari Provinsi dan Mendagri.
“Namun demikian ini menjadi catatan buat kami sebagai Kepala Desa, yang pertama, ini kan sudah di bulan 6, dari bulan 1 sampai sekarang anggarannya belum juga turun. Ini seyogyanya harus ada penyampaian dari Pemerintah Kabupaten Bogor kepada temen-temen para Kepala Desa,” ucap Amir Arsyad kepada Bogorupdate.com.
“Kita kan sudah ada wadah organisasi yaitu Apdesi Kabupaten Bogor, jadi Pemkab Bogor, harusnya berkomunikasi dengan pengurus Apdesi Kabupaten Bogor, untuk bisa menyampaikan keterlambatan Anggaran BHPRD tersebut. Mengapa bisa terlambat dan apa kendalanya, agar para Kepala Desa juga bisa menyampaikan kepada masyarakat,” sambungnya.
Selanjutnya Ia juga memaparkan, karena anggaran BHPRD juga sudah ada kegiatan kegiatan yang sudah di musdeskan, dan sudah diketuk palu, serta sudah disosialisasikan kepada masyarakat, untuk pembangunan atau kegiatan sosial masyarakat di tingkat RW, serta honor para staf.
“Kita punya tanggung jawab moral kepada masyarakat, yang pertama terkait pembangunan dan kegiatan sosial dimasyarakat, Kedua kaitan dengan honor para staf Desa ini sudah 6 bulan mereka belum mendapatkan honor, dimana saya sebagai pimpinan kepala Desa punya tanggung jawab moral,” ungkapnya.
“Intinya kita paham bahwa anggaran belum turun tapi paling tidak kita sebagai pimpinan di Desa kita harus bertanggung jawab karena mereka juga punya anak istri,” cetusnya.
Setahu Amir Arsyad terkait BHPRD, selama ini pemerintah Kabupaten Bogor juga belum ada sosialisasi terhadap BHPRD yang belum turun ke para Kepala Desa.
“Setahu saya belum, hanya nunggu rekomendasi dari Pemerintah provinsi dan Mendagri, sebenarnya intinya tinggal menyampaikan saja kendalanya dimana agar temen-temen Kepala Desa mengerti dan paham dengan keterlambatan ini,” paparnya.
Lebih lanjut dirinya juga berharap kepada Plt Bupati, dengan adanya keterlambatan ini bisa merasakan sebagai Pemerintahan yang paling bawah yang bersentuhan langsung dengan masyarakat, dan ini juga nantinya tidak menjadi kekhawatiran, karena apapun ini Kepala Desa jabatan politis agar wilayah bisa kondusif.
“Saya berharap kepada Plt Bupati Bogor agar bisa menyikapi permasalahan ini. Kita juga berterimakasih kepada temen-temen Kepala Desa yang sampai hari ini, walaupun sudah 6 bulan anggaran BHPRD belum turun tapi tetap bisa jalan pemerintahan Desa dan bisa kondusif, serta tidak bikin gaduh, ini sangat luar biasa. Karena temen-temen juga punya tanggung jawab moral menjaga marwah Kabupaten Bogor,” kata Amir.
Masih kata Amir Arsyad, jangan nanti bikin gaduh rame sejagad Indonesia, dan tidak baik juga Kabupaten Bogor.
“Kita punya Cita-cita Kabupaten Bogor terbaik se Indonesia dan kita dengan punya slogan gercep, dimana kedepannya Pemerintahan Desa bisa berjalan dengan ditunjang dengan anggaran yang ada,” pungkasnya.