Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahan

Bimtek 5 Hari ke Bandung Tanpa Surat Tugas, DPMD Bakal Berikan Teguran Kepada Kades

×

Bimtek 5 Hari ke Bandung Tanpa Surat Tugas, DPMD Bakal Berikan Teguran Kepada Kades

Sebarkan artikel ini

Subkor SDM Pemerintahan Desa pada DPMD Kabupaten Bogor, Achmad Munawar. (Ist)

Cibinong, BogorUpdate.com – Subkor Sumberdaya Manusia (SDM) Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bogor, Achmad Munawar menegaskan, pihaknya bakal memberikan surat teguran bagi kepala desa (Kades) yang mengikuti Peningkatan Kapasitas di Hotel Aryaduta, Bandung selama 5 hari dengan tidak mengantongi surat tugas.

“Kita aja kemarin ke Bandung satu hari kan harus ada surat tugas. Kalau gak ada surat tugas gak bisa berangkat. Dengan tidak adanya rekomendasi mungkin langkah pertama kita akan memberikan surat teguran kepada Kepala Desa,” tegas Achmad Munawar saat dimintai keterangannya di kantornya, Selasa (4/10/22).

“Yang pertama perihal keberangkatan mereka, lalu kepada Kecamatan. Kan saya juga gak tau kecamatan mana saja nih yang tidak mendapatkan izin dari Camat, yang ketiganya mungkin nanti kita akan bicara lagi dengan teman-teman yang lain,” tambahnya.

Menurut Awank sapaan karibnya itu, beberapa Kecamatan menanyakan terkait keberangkatan para kepala desa ke Bandung tersebut lantaran tidak koordinasi dulu dengan Camat. Namun sudah diarahkan agar diberikan teguran.

“Bahkan kemarin ada beberapa kecamatan ada yang menghubungi kami karena keberangkatan kepala desa tanpa koordinasi dulu. Saya bilang silahkan bikin surat teguran yang isinya kenapa mereka ikut Bimtek ini tidak ada laporan ataupun tidak ada pemberitahuan,” bebernya.

Awank menegaskan, jika kepala desa menggunakan anggaran APBDes maka harus menggunakan surat tugas dari Kecamatan. Karena berkaitan dengan pelaporan penggunaan keuangan.

“Intinya kalau mereka tugas itu harus punya surat tugas. Apalagi kalau pakai Apdes jadi mereka harus menganggarkan ke sistem informasi desa (SID) nya karena biasanya ngambil dari bagi hasil pajak retribusi daerah (BHPRD),” jelasnya.

Ia menuturkan, selama 2 tahun DPMD tidak melakukan bimbingan teknis karena adanya pandemi covid-19 yang melarang adanya kegiatan berkumpul.

“Memang kita sempat vakum selama 2 tahun tidak melaksanakan Bimtek karena pandemi. Yang pertama memang ada larangan dan yang kedua tidak ada anggaran. Jadi selama itu memang kita minim menggelar peningkatan kapasitas,” ucapnya.

Saat ini pihaknya hanya menggelar Bimtek untuk desa yang akan menggelar pilkades saja. Seharusnya, memang setiap tahun diadakan bimtek untuk peningkatan kapasitas desa tersebut.

“Memang kalau bisa DPMD itu menggelar pelatihan setiap tahun, tapi kan setiap tahun aturan berubah ubah. Tahun ini kita belum mengadakan kegiatan karena akan menggelar Pilkades, jadi kami menggelar peningkatan kapasitas itu untuk Desa yang menggelar pilkades,” ucapnya.

Sementara itu, Camat Gunung Putri, Didin Wahidin menjelaskan untuk kepala desa yang ikut bimtek di Bandung hanya memberikan surat tembusan saja.

“Kegiatan itumah langsung antara pihak ke tiga dan Kepala Desa, kalau ke saya hanya tembusan saja. Kalau kegiatan itu gak usah ada tembusan dari Kecamatan, itukan untuk kebaikan desa. Ya ini kan kesanggupan desa masing masing, anggarannya juga dari desa,” terangnya.

Didin mengaku, sudah berkomunikasi dengan Kadis DPMD Kabupaten Bogor perihal kegiatan tersebut. “Saya juga sudah konfirmasi dengan kadis DPMD, dia juga sudah tau. Selama itu untuk peningkatan kapasitas perangkat desa ya gak masalah,” ungkapnya.

Namun begitu, Didin tidak pernah mengarahkan kepada kepala desa untuk ikut pelatihan-pelatihan di Bandung itu. Namun jika kegiatannya positif, tidak ada masalah bagi pihak Kecamatan.

“Saya si kalau sifatnya positif ya gak masalah lah, apalagi itu anggarannya dari desa sendiri. Itu kebijakan kepala desa sesuai kemauan desa masing-masing, saya tidak mengarahkan,” tandasnya.

Sebelumnya, Sebanyak 130 Kepala Desa (Kades) se-Kabupaten Bogor mengikuti kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek) Peningkatan Kapasitas Desa yang digelar oleh Pusat Pendidikan dan Pelatihan Sriwijaya sebagai panitia, tidak mendapatkan restu dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Bogor.

Kegiatan yang dilaksakan di Hotel Aryaduta, Bandung selama 5 hari tersebut, dikenakan anggaran sebesar Rp10 Juta per Kepala Desa. Saat ini bahkan menuai kontroversi, lantaran ada Kepala Desa yang tidak mengantongi surat tugas keberangkatan ke Bandung baik dari Kecamatan maupun DPMD.

Subkor SDM Pemerintahan Desa pada Dinas DPMD Kabupaten Bogor, Achmad Munawar mengatakan jika penawaran Peningkatan Kapasitas untuk Kepala Desa dari pihak ke-3 yaitu Pusat Pelatihan Sriwijaya sudah mereka ajukan sejak tahun 2021 lalu dengan angka 10 juta, dan tidak ditanggapi pihak DPMD.

Namun, DPMD mempersilahkan pihak ke-3 ini untuk langsung komunikasi dengan Asosiasi Perangkat Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) sehingga mereka berkomunikasi dengan Apdesi.

“Intinya sebenernya tidak terlalu tanggapi, akhirnya karena angka segitu (Rp10 juta) kita tidak bisa dan langsung komunikasi dengan Apdesi. Kalau ngelarang kita gak bisa tergantung temen Kades apakah perlu atau tidak. Kalau perlu silahkan kalau tidak ya gak usah, intinya tidak diarahkan harus ikut,” jelas Achmad Munawar kepada BogorUpdate.com, Selasa (4/10/22).

Sebelum digelarnya kegiatan tersebut, Ia mengaku ada perintah dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Bogor melalui Kasie Pidana Khusus (Pidsus) agar DPMD membantu terselanggaranya kegiatan itu. Namun ia mengarahkan agar berkordinasi dengan Apdesi yang menaungi Kades.

“Tapi dibalik kegiatan ini ada perintah juga dari kejaksaan bantu kami dalam melaksanakan pembinaan kepala desa dari Kasi Pidsus. Saya bilang silahkan ke Apdesi langsung saja kita sudah arahkan kepada mereka (Kejaksaan) silahkan langsung saja,” bebernya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *