Gunung Putri – Bogor Update
Sebagai lanjutan dari program PTSL Desa Karanggan Kecamatan Gunung Putri Kabupaten Bogor, pemerintah desa setempat kembali membagikan sertifikat rumah sebanyak 200 bidang.
Program ini merupakan program Presiden Jokowi sebagai upaya membantu masyarakat dalam kepengurusan surat tanah. Melalui Pemerintah daerah dalam hal ini Badan Pertanahan Nasional (BPN) seperti di Wilayah Kabupaten Bogor.
Di Desa Karanggan Kecamatan Gunung Putri, dari pengajuan sertifikat sebanyak 1.850 bidang. Sudah hampir 100 persen terealisasi pemerintah desa setempat.
Koordinator PTSL Desa Karanggan, Panji mengatakan pembagian sertifikat rumah yang ada di RW 03 ini sebagai tahap lanjutan dari program sebelumnya.
“Ini sudah tahap ke 8 dengan jumlah sertifikat 200 bidang yang dibagikan ke warga RW 03 Desa Karanggan,” kata Panji kepada bogorupdate.com, Rabu (9/5/18). (sep)
Editor : Endi
