Bogor, BogorUpdate.com
Menyikapi aksi anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Ahmad Tohawi yang duduk di tengah jalan raya Ciseeng hadang truk tambang, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Kabupaten Bogor, Agus Ridho mendukung aksi tersebut.
Menurut Agus Ridho, dengan adanya aksi anggota Komisi II, DPRD Kabupaten Bogor yang menghadang truk tambang itu memang sudah seharusnya dilakukan.
“Kalo sudah ada kejadian begini, berarti kita ada dukungan dari masyarakat untuk menegakkan Perintah Bupati (Perbup) Nomor 120 Tahun 2021,” katanya saat dihubungi melalui telepon, Selasa (22/2/22).
Mantan Kasatpol PP Kabupaten Bogor ini menegaskan, kejadian tersebut terjadi lantaran masyarakat sudah amat resah atas banyaknya penyelewengan dari pengguna truk tambang tersebut.
“Kemarin saya coba konfirmasi kepada petugas di lapangan, dugaan sementara truk itu dari galian ilegal,” ucapnya.
Lebih lanjut, menurut Agus Ridho, atas adanya aksi ini, menjadi bahan evaluasi untuk Dishub Kabupaten Bogor.
“Dalam hal ini Pemda terus melakukan langkah berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum, untuk bisa terus menegakkan Perbup, ini menjadi bahan evaluasi untuk kita ya,” singkatnya.
Sebelumnya, Video aksi duduk anggota Komisi II, DPRD Kabupaten Bogor, Ahmad Tohawi yang menghadang truk tambang itu pun seketika viral di beberapa media sosial (Medsos).
Dalam video tersebut Ketua Fraksi Partai Golkar di DPRD Kabupaten Bogor itu mengatakan, melalui Peraturan Bupati (Perbup) nomor 120 tahun 2021, telah mengatur jam operasional truk tambang.
“Mereka hanya boleh melintas pukul 20.00 sampai 05.00, kenapa siang hari masih lewat,” kata Tohawi dalam video tersebut.







