Bogor RayaHomeHukum & KriminalNews

Akhir Pekan Ini, Wisatawan ke Puncak Bogor Wajib Bawa Surat Hasil Antigen

Cibinong, BogorUpdate.com
Pemkab Bogor bersama kepolisian kembali menggelar pemeriksaan surat hasil rapid (swab) antigen di kawasan Puncak Bogor, Jawa Barat, pada akhir pekan ini. Kebijakan ini diambil sebagai langkah pencegahan penularan virus Covid-19.

Bupati Bogor Ade Yasin menjelaskan, operasi yustisi atau pemeriksaan surat rapid hanya khusus pelat luar Bogor seperti Jakarta.

“Kita fokus prioritas wisatawan, wajib bawa hasil antigen,” ungkap Ade di Cibinong, Kamis (17/6/21).

Bagi siapa pun yang tidak membawa surat hasil rapid antigen, menurut Ade, maka tidak akan diizinkan melanjutkan perjalanan ke atas Puncak Bogor.

Ade memastikan, operasi ini bukan pembatasan, namun semata-mata untuk membatasi pembatasan serta pembatasan virus Covid-19 di Kabupaten Bogor.

“Kalau nggak mau taat nggak usah lah ke sini (Puncak, red). Supaya nggak kenceng juga penularan Covid-19,” tutur Ade menegaskan.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Bogor ini menambahkan, operasi pemeriksaan antigen itu dimulai Sabtu (19/6/21) hingga Minggu (20/6/21) di Simpang Gadog, Puncak Bogor.

Karena itu, pihaknya meminta Tim Satgas Covid-19 secara serius dan tegas dalam memeriksa para turis yang hendak berkunjung untuk berlibur.

Untuk bukti bukti yang kedapatan tidak membawa surat rapid tes antigen atau pelanggaran prokes Covid-19 akan diberi sanksi lalu akan diputarbalik ke tempat asalnya.

“Kita tidak mungkin menerapkan ganjil genap seperti di Kota, karena luas wilayah dan jalan tikus kita banyak,” tutur Ade.

“Jadi kita lebih fokus yang lama yaitu pemeriksaan antigen prioritas wisatawan,” pungkas Ade.

 

 

 

 

 

(pmj/bu)

Exit mobile version