Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeNewsPemerintahanPeristiwa

Akses Jalan Ditutup Pengembang, Warga Akan Ngadu ke Wali Kota

×

Akses Jalan Ditutup Pengembang, Warga Akan Ngadu ke Wali Kota

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor, BogorUpdate.com
Setelah warga melakukan protes
atas dihilangkannya akses jalan oleh pihak pengembang perumahan Grand Pajajaran Residence oleh pengembang PT Dunia Maha Karunikaya (DMK), Camat Bogor Timur Wawan turun gunung meninjau lokasi.

Didampingi Lurah Katulampa Eka Deri Rahmat Irawan, Camat Wawan meninjau lokasi dan menemui warga di Kampung Parung Banteng, RT 03/01, Kelurahan Katulampa, Kecamatan Bogor Timur.

Menurut Wawan, persoalan akses jalan itu pernah beberapa kali di mediasi oleh pihak Kelurahan Katulampa. “Waktu itu pernah di mediasi oleh pihak kelurahan baik warga maupun pemilik pengembang perumahan,” kata Wawan, Minggu (21/03/21).

Diakuinya, memang benar warga ingin ada kebijakan dari pihak pengembang agar warga diberikan akses jalan yang dari dulu sudah ada, tetap akses jalan itu ada walaupun dibangun perumahan.

Untuk menindaklanjuti persoalan itu, lanjut Wawan, akan dilakukan pertemuan antara pihak pengembang dan warga di kantor Kelurahan Katulampa.

“Rencananya hari senin (22/3/21) akan bertemu pihak pengembang di Kelurahan Katulampa. Saya juga sudah bicara dengan warga dan besok dibahas semuanya,” jelasnya.

Dia menegaskan, dalam pertemuan nanti akan dibahas dua opsi, pertama meminta akses jalan bagi warga yang tembus ke Jalan R3 dan drainase yang ada diminta ditutup menggunakan hong beton, selain rapi juga tidak menggangu privasi pemilik lahan.

Masih kata dia, kalaupun keberatan dari pemilik lahan, maka akan dibuat lorong satu meter dari dinding pembatas pemilik lahan untuk akses jalan bagi warga yang tembus ke Jalan R3 sesuai tuntutan permintaan warga.

“Lalu juga akan diminta kepada pihak pengembang agar warga bisa masuk lewat jalan perumahan misalkan dibatasi waktu dari jam 06.00 pagi dan akses jalan ditutup pukul 18.00 WIB. Yang penting warga tetap bisa menggunakan akses jalan disana,” tegasnya.

Selain itu, berdasarkan laporan dan informasi warga bahwa pihak pengembang sebelum melakukan pembangunan, dulunya pernah berjanji akan memberikan akses jalan. Dalam pertemuan nanti, permasalahan itupun akan dibahas.

Menurutnya, agenda pertemuan besok juga untuk mengetahui soal janji dari pihak pengembang yang sudah diungkapkan kepada warga, yakni mengsinkronkan dan menyelesaikan permasalahan itu.

“Semoga pertemuan nanti mendapatkan solusi terbaik. Karena permintaan warga hanya minta akses jalan satu meter saja, masa tidak direalisasikan,” tandasnya.

Sementara, ketika dihubungi pihak pengembang perumahan Grand Pajajaran Residence, saat di konfirmasi, belum memberikan jawaban.

Sebelumnya, warga yang bermukim di Kampung Parung Banteng, RT 03, RW 01, Kelurahan Katulampa, melakukan protes terhadap dihilangkannya akses jalan warga oleh pembangunan proyek perumahan Grand Pajajaran Residence.

Abdullah tokoh pemuda setempat menuturkan, sejak puluhan tahun laku warga memiliki akses jalan yang tembus ke Jalan R3. Tetapi sekarang ada pembangunan proyek perumahan dan akses jalan bagi warga dihilangkan.

“Kami menginginkan akses jalan untuk warga, karena sudah puluhan tahun akses jalan itu sudah ada. Tapi pada rapat dengan pihak pengembang, bahwa akses jalan tidak akan diberikan dan dihilangkan,” ungkapnya.

Dia menegaskan, sebelum dilakukan pembangunan, pihak pengembang menjanjikan akan memberikan akses jalan tembus dari perkampungan warga ke Jalan R3.

Namun dalam rapat bersama pihak pengembang yang difasilitasi Kelurahan Katulampa, pihak pengembang tidak akan memberikan akses jalan tersebut.

“Kami sudah mengadukan ke Kelurahan dan sudah beberapa kali rapat tapi ternyata tidak ada solusinya. Akses jalan warga tetap saja tidak diberikan dan ditutup total. Warga akan mengadukan permasalahan ini kepada Walikota dan DPRD Kota Bogor,” tegasnya.

Ditempat terpisah, Lurah Katulampa, Eka Deri Rahmat Irawan mengatakan, sudah dilakukan mediasi antara pihak warga dan pengembang. Dalam pertemuan mediasi itu, pihak pengembang mengatakan bahwa memang tidak memberikan akses jalan bagi warga dengan alasan nilai jual perumahan dari segi keamanan satu pintu.

“Warga memang meminta agar akses jalan kepada pihak pengembang, tapi ditolak dan pengembang tidak memberikannya. Kami sudah berupaya memediasi kedua belah pihak,” kata Lurah.

 

 

 

 

 

 

(As/Bing)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *