Scroll untuk baca artikel
BeritaBogor RayaHomeNews

Akses Roda Dua di Batutulis Bogor Belum dapat Izin

×

Akses Roda Dua di Batutulis Bogor Belum dapat Izin

Sebarkan artikel ini

Pembangunan Telah Rampung

Wali Kota Bogor Dedie A Rachim saat meninjau lokasi pembangunan jalur khusus motor di Batutulis.

Bogor, BogorUpdate.com – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) sudah menyelesaikan akses jalan sementara untuk kendaraan roda dua di Jalan Batutulis yang mengalami longsor, beberapa waktu lalu.

Namun, meski telah selesai dibangun, untuk bisa dilintasi roda dua perlu izin dari Balai Teknik Perkeretaapian (BTP) Kelas I Bandung, Jawa Barat untuk bisa melintasi underpass.

Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim mengatakan, akses sementara ini belum bisa dilintasi oleh kendaraan. Sebab, jalan yang melawati underpass Stasiun Batutulis ini masih dalam proses penguatan hingga pemasangan bronjong.

“TPT-nya yang tentu bagian dari keselamatan dari pengendara. Kalau dari kita sudah selesai, dari BTP sudah selesai, tentu bisa dimanfaatkan,” ujar Dedie Rachim.

Dedie pun memohon kepada masyarakat untuk bersabar sampai pengerjaan oleh BTP diselesaikan dan izin melintas diberikan.

“Karena tetap, bagaimanapun juga faktor keamanan bagi lintasan pengendara harus diperhatikan. Karena dilihat lewat underpass masih ada bocoran, tebingnya masih harus dikikis dulu, tambah bronjong, dan sebagainya,” ujar Dedie Rachim.

Nantinya, setelah BTP memberikan izin dan roda dua bisa melintas, selanjutnya Pemkot Bogor akan melakukan upaya mencari jalur alternatif bagi kendaraan roda empat sambil secara simultan tahapan proses menuju trase baru terus dilaksanakan.

Saat ini tahapan proses trase baru telah melewati tahapan perencanaan, penganggaran, dan sedang dalam tahapan pembebasan lahan.

Setelah semua tahapan hingga pembebasan lahan selesai, di tahun berikutnya akan langsung dibangun trase baru.

Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub), Kota Bogor, Sujatmiko Baliarto, mengatakan secara lalu lintas jalur tersebut bisa dilewati, karena sarana prasarana penunjang sudah dikerjakan oleh Pemkot Bogor.

Namun untuk izin melintas ada dibawah BTP Kelas I Bandung. “Pengaman samping sudah dipasang, rambu pun sudah ada, JPO sudah dipasang, tinggal menunggu izin,” pungkas dia.(ayu)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *