Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Astagfirullah! Kakak Beradik di Pakansari Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual

×

Astagfirullah! Kakak Beradik di Pakansari Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual

Sebarkan artikel ini

Foto ilustrasi

 

BogorUpdate.com – Diduga melakukan pelecehan seksual terhadap anak dibawah umur, Jaenab, warga Kampung Cikempong RT 3, RW 7, Kelurahan Pakansari, Kecamatan Cibinong, melaporkan Hendra ke Polisi Resort (Polres) Bogor.

 

Dua orang anak dibawah umur yanki A (14) dan YA (7) yang merupakan kakak adik diduga menjadi korban pelecehan seksual pria. Prilaku bejat yang dilakukan terduga pelaku, diakui korban tidak hanya sekali.

 

Jaenab mengatakan, kedua anaknya diduga telah menjadi korban atas perbuatan biadab tetangganya yang dikenal berkepribadian baik tersebut.

 

“Anak saya pria dan perempuan. Dua-duanya jadi korban seksual Hendra. Anak saya mengaku telah mendapatkan perlakuan tak wajar di rumah pelaku,” ujar Jaenab kepada wartawan, Kamis (6/9/18).

 

Ia menambahkan, terungkapnya perlakuan bejad yang dialami buah hatinya tersebut saat ada kejanggalan dari celana yang melekat pada tubuhnya.

 

“Saya curiga saat celana anak perempuan saya itu terpasang terbalik. Saat ditanya tadinya anak saya tidak mau bercerita, sampai pada akhirnya saya terus bujuk agar menceritakan apa yang terjadi. Akhirnya ketika saya berdua dengan anak perempuan saya di kamar, dia sambil menangis bercerita dibegituin bagian belakang. Saya langsung shock,” katanya.

 

Lebih lanjut ia menerangkan, setelah hampir sepekan baru terungkap lagi perlakuan yang sama atas anak pertama dirinya yang berjenis kelamin pria.

 

“Ada sekitar seminggu setelah anak perempuan saya cerita apa yang dialami, anak pria yang merupakan kakak ditanya juga karena sering dikasih uang oleh pelaku. A mengakui kalau pernah diperlakukan sama seperti adiknya. Dilakukan dibagian anus juga,” terangnya.

 

Ia berharap, agar pihak kepolisian menegakkan hukum secara adil terhadap perlakuan bejad yang telah dialami dua orang buah hatinya. “Kami sudah lapor polisi dan visum. Kami berharap agar pelaku dapat dihukum seberat-beratnya setimpal dengan apa yang dilakukan terhadap kedua anak saya,” imbuhnya.

 

Sementara itu, Kanit PPA Polres Bogor, IPTU Irena Karnia Devi memaparkan, pihaknya masih melangsungkan proses hukum terhadap laporan dugaan pelecehan yang dialami warga Pakansari itu. “Kami masih melakukan proses penyelidikan atas laporan dugaan pelecehan seksual anak dibawah umur yang korbannya kakak adik itu,” tandas IPTU Irena. (Eft/do)

 

 

 

 

Editor : Tobing

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *