Scroll untuk baca artikel
Bogor RayaHomeHukum & Kriminal

Berhasil Amankan Uang Negara, Kejati Jabar Beri Penghargaan Kejari Bogor

×

Berhasil Amankan Uang Negara, Kejati Jabar Beri Penghargaan Kejari Bogor

Sebarkan artikel ini

Kota Bogor – Bogor Update

Kejaksaan Negeri (Kejari) Bogor yang menangani kasus korupsi lahan Angkahong dan berhasil menyita uang negara puluhan milyar rupiah mendapat penghargaan dari Kejati Jabar.

 

Seperti diketahui, selain menyita uang puluhan milyar dalam kasus tersebut juga telah menjebloskan dua pegawai negeri sipil (PNS) Kota Bogor dan satu orang apraissal.

 

Ya, belum lama ini Kejari Bogor mendapatkan penghargaan dari Kejaksaan Tinggi Jawa Barat tentang pengembalian kerugian negara sebesar Rp20 Milyar.

 

Kepala Kejari Bogor Yudi Indra Gunawan mengatakan, saat ini capaian pengembalian kerugian negara dari sejumlah kasus tindak pidana Korupsi pihaknya memperoleh peringat terbaik se Jawa Barat.

 

“Jadi, potensi kerugian negara itu berhasil disita dari tangan koruptor dan dikembalikan ke Kas Negara,” Yudi, Selasa (10/04/18)

 

Masih kata dia, dari beberapa kasus korupsi yang ditanganinya, kasus yang paling menonjol dalam pengembalian uang negara itu pidana yakni kasus korupsi pengadaan lahan warung jambu atau dikenal kasus Angkahong.

 

“Kasusnya sudah mendapatkan putusan Pengadilan Tipikor Bandung,” ujarnya.

 

Yudi menambahkan, saat ini upaya penyelamatan uang negara terus berlangsung dengan adanya penyitaan hasil korupsi.

 

“Karena sudah menyelamatkan uang negara dari hasil korupsi, bahkan kita mendapatkan apresiasi terbaik se Jawa Barat,” tandasnya.

 

Saat ini, masih kata dia, jajaran Jaksa juga sedang menyelidiki sejumlah kasus korupsi yang berpotensi menimbulkan kerugian negara, sehingga penyelamatan uang rakyat menjadi optimal.

 

“Ini merupakan prestasi tim kami yang saling bersinergi. Tanpa dukungan anak buah, mungkin tidak bisa optimal seperti ini,” kata Yudi lagi.

 

Untuk tahun ini, jelas Yudi, pihaknya juga meraih peringkat tiga besar dalam penanganan kasus terbanyak tindak pidana korupsi di wilayah Kejati Jabar.

 

“Jumlah PNBP (Penerimaan Negara Bukan Pajak) dari penanganan kasus korupsi Januari 2018 ini saja sudah mencapai Rp450 juta lebih. Ini belum termasuk sektor bidang lainnya,” ungkapnya. (As)

 

 

 

 

Editor : Endi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *