
CIBINONG – BOGORUPDATE
Dalam pemberian penghargaan oleh Pemerintah Kabupaten Bogor kepada pihak Pemerintahan Desa dengan membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tepat waktu, belum lama ini, memicu polemik baru. Pasalnya, sertifikat penghargaan itu banyak dikeluhkan oleh semua kepala desa sebagai pihak penerima piagam tersebut yang langsung berikan oleh Bupati Bogor Nurhayanti, lantaran di sertifikat penghargaan tersebut malah tertulis HUT RT ke 72, yang seharusnya HUT RI ke 72.
Menyikapi itu, Ketua Komisi I DPRD Kabupaten Bogor, Kukuh Sri Widodo mengaku geram dengan kesalahan penulisan sertifikat penghargaan bagi Pemdes penerima piagam tersebut.
“Hadeuhhhhh, kok di tulisan sertifikat piagam pengahargaan itu malah tertulus HUT RT dalam artian Hari Ulang Tahun Rukun Tetangga. Harusnya kan HUT RI,” kata Kukuh kepada BogorUpdate, Kamis (17/8/2018) kemarin.
Menurutnya, hal itu menandakan kinerja Panitia pembuat sertifikat di Pemerintahan Kabupaten Bogor melalui Sekretariat terkesan tidak becus.
“Masa gak di cek dulu yah, sebelum menyerahkan piagam sertifikat penghargaan itu terhadap kepala des yang membayar pajak bumi dan bangunan (PBB) tepat waktu di tahun ini,” kesalnya.
Politisi partai Gerindra itu juga menambahkan, kinerja pihak panitia yang jelas tidak teliti, dengan artian tak adanya yang menyeleksi terlebih dulu dari pihak panitia.
“Semoga hal melakukan ini tak terulang kembali, karena perihal tersebut saya anggap sangat memalukan dan memilukan,” tegasnya.
Selain itu, dengan dasar Visi dan Misi Kabupaten Bogor menuju Bogor Termaju di indonesia, justru mencerminkan bobroknya kinerja Pemkab Bogor selama ini di mata masyarakat Bumi Tegar Beriman.
“Ini namanya Kabupaten Bogor termundur, bukan malah maju se-Indonesia. Dengan melihat cara kerja ASN di lingkungan Pemkab Bogor yang seakan-akan dipertanyakan kinerjanya selama ini,” tandasnya. (Rul)
Editor: Effendi






