
BogorUpdate.com – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) bersama Muspida melakukan Inspeksi mendadak (Sidak) di lokasi Galian Tanah merah atau Galian C yang diduga ilegal, tepatnya di Desa Bantar Kuning Kecamatan CariuĀ Kabupaten Bogor, Rabu (28/11/2018).
Pantauan di lapangan, Satpol PP Kabupaten Bogor yang datang kelokasi galian langsung memasang garis police line di lokasi tersebut. setelah disidak petugas gabungan tersebut, penguasa lokasi dan pengusaha galianĀ sama sekali tidak muncul. Terlihat hanya orang-orangĀ pekerjanya yang ada di lokasi.
Kasi Dalops Satpol PP Kabupaten Bogor, Hendrik mengatakan Sidak ini bagian dari tindak lanjut laporan masyarakat yang diresahkan terkait aktivitas galian ini.
āSetelah dicek, kami mengarahkan pemilik galian untuk bertanggungjawab atas dampak yang ada yang salahsatunya melakukan pembersihan jalan yang kotor itu,ā Katanya usai sidak, saat ditemui bogorupdate.com, dilokasi.
Hendrik menegaskan, pihaknya tidak akan segan-segan untuk melakukan tindakan kepada pemiliknya.
“Kami akan tindak lanjuti penguasaha galian C sesuai proses hukum yang berlaku,Ā karena ini ilegal,ā janjinya.
Sebelumnya, dari keterangan salah satu warga setempat dengan inisial A, membeberkan sudah banyak korban beratuhan di jalur tersebut tepatnya Jalan Provinsi-Transyogi Cariu Tanjungsari.
“Ketika hujan, galian tetap jalan sehingga warga protes namu tak dihiraukan pengelola galian. Kami tidak melarang untuk usaha disini, tapiĀ tolong kalau ada tanah berceceran di bersihkan dan harus perdulikan dampaknya,”ujarnya kepada Bogorupdate.com, dilokasi.
“Terimakasih kepada pihak pemerintah sudah menghentikan aktivitas galian yang ada di kampung kami. Diharapkan setelah ada tindakan dari pihak pemerintah seterusnya ditutup, jangan sampe buka tutup-buka tutup, seperti ada permainan para oknum,” pungkasnya.
Untuk diketahui, semenjak keberadaan galian ini, Jalan Bantar Kuning Kecamatan CariuĀ menjadi kotor dipenuhi lumpur paska hujan karena ceceran tanah dari hilir mudiknya truk pemuat tanah galian. Selain itu, banyak pengguna jalan yang mengalami kecelakaan. (Sep)
Editor : Tobing







