
BogorUpdate.com – Kasus dugaan korupsi kegiatan fiktif dan double anggaran dana hibah Pilwalkot 2018 yang terjadi Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Bogor mendapat sorotan tajam dari berbagai pihak.
Pengamat Politik dan Kebijakan Publik Yusfitriadi salah satunya, ia mendesak agar penegak hukum serius dalam memroses perkara tersebut supaya menjadi pelajaran bagi daerah lainnya.
“Ya Kejari harus serius menangani kasus dugaan korupsi ini, supaya jelas posisi hukumnya. Memang salah satu problem dalam penguatan demokrasi melalui pemilu adalah integritas serta profesionalitas KPU dan Bawaslu,” kata Yusfitriadi, kemarin.
Ia melanjutkan, jika dilihat dari hasil laporan DKPP sejak 2014 hingga 2018 bahwa setidaknya terdapat 400 lebih penyelenggara pemilih dikenakam sanksi etik. Bahkan 25 persennya diberhentikan tidak hormat.
Masih kata dia, terkait kasus KPU Kota Bogor tersebut, saat ini baru tahap pemeriksaan sehingga Kejaksaan belum bisa memastikan pihak-pihak yang terlibat.
Namun kata Yus, selama ini beberapa KPU di Indonesia sangat tertutup dalam pengelolaan anggaran termasuk kepada komisioner. Sehingga banyak dari mereka tak tahu apapun. Sehingga rentan menimbulkan perilaku menyimpang.
“Kalau dari hasil penyelidikan terbukti, maka komisioner tetap harus bertanggung jawab atas semua aktifitas kelembagaan, termasuk dalam hal pengelolaan keuangan,” tegasnya.
Di tempat berbeda, Walikota Bogor, Bima Arya mengapresiasi langkah kejaksaan untuk mengusut tuntas kasus tersebut. “Saya mendorong proses penyelidikan yang cepat agar ada kejelasan hukum. Jangan sampai dalam tahapan- tahap pemilu yang sedang berjalan ini, ada pihak yang bermasalah,” ungkapnya.
Namun, kata Bima, semua pihak harus mengedepankan azas praduga tak bersalah. Menurutnya, pelaksanaan Pilwalkot 2018 di Kota Bogor berjalan sukses. Sedangkan permasalah yang terjadi yakni dugaan adanya kegiatan fiktif.
“Ini luput dari pengawasan Ispektorat, karena tidak ada laporannya. Masalah ini harus diinvestigasi juga,” pungkas orang nomor satu di Kota Bogor itu. (As)
Editor : Tobing







