
BogorUpdate.com – Keberadaan tempat hiburan malam (THM) dan warung remang-remang (Warem) yang kian tumbuh menjamur diwilayah Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, terkesan menantang satuan polisi pamong praja (Satpol PP). Pasalnya, keberadaan THM/Warem yang identik dengan aktifitas esek-esek itu, sangat bebas beroperasi dan mendapat kecaman masyarakat.
Padahal THM/Warem Kemang sering kali dirazia oleh penegak perda (Satpol PP), bahkan seolah-olah dibiarkan keberadaannya tanpa ditindak lanjuti baik pengawasan yang ketat dari pihak pemerintah setempat.
“Tahun 2016 lalu, keberadaan THM/Warem Kemang pernah dibongkar oleh Pol PP. Tapi kenapa makin kesini makin menjamur. Ada apa ini?. Saya rasa para pelaku usaha, terkesan menantang Pol PP. Sudah dirobohkan, malah semakin menjamur tempat usaha maksiat di Kemang,” ujar Suryana salah seorang warga Kemang yang diamini dua orang kerabatnya kepada wartawan, Minggu (19/8/18).
Ia menjelaskan, bahwa keberadaan THM/Warem diwilayah Kecamatan Kemang selalu saja muncul kembali, meski sudah ada pembongkaran berkali-kali.
“Coba aja cek dilokasi Blok Yuli dan Blok Empang. Sekitar ada belasan THM/Warem posisinya sangat berdekatan yang dibangun oleh para pelaku usaha. Seharusnya, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor melalui Pol PP segera mengambil tindakan tegas tanpa pandang bulu,” bebernya.
Terpisah, Tokoh masyarakat Desa Kemang yang juga Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Desa Kemang H. Acep meminta Pemkab Bogor harus serius untuk mengatasi menjamurnya THM.
“Ini segera di atasi oleh para pemangku kebijakan dan para eksekutif sampai legislatif. Dan jangan dibiarkan sampai berlarut-larut, keberdaan mereka itu bisa merusak moral bangsa. Kalau perlu pidanakan para pelaku usaha THM/Waren yang masih membandel dengan membangun kembali. Kan ini seperti menantang aparat loh,” ungkapnya.
Menanggapi hal ini, Ketua Umum LSM Pengembangan Aspirasi Rakyat (PAR) Khotman Idris mengatakan, bahwa adanya pelanggaran penyakit masyarakat (Pekat) dan mandulnya program nongol babat (Nobat) yang jadi senjata era Bupati Rachmat Yasin diduga ada oknum yang membekingi sehingga pengawasan kurang optimal.
“Seharusnya penegak perda (Satpol PP) setelah penertiban lakukan pengawasan yang ekstra. Jadi penertiban dengan pembongkaran yang sudah dilakukan tersebut, tidak menghabiskan anggaran saja. Ini harus ditindak tegas kalau perlu dibongkar, supaya wilayah kemang jauh dari bisnis lendir,” tegasnya. (Ang)
Editor : Tobing







