
Foto Tim JPKP saat mendampingi orang tua WH, saat melaporkan dugaan perbuatan cabul ke Polres Bogor
Cibinong- Bogor Update
Sungguh malang nasib yang dialami gadis cilik WH (4), warga Desa Leuwimekar, Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor. Ia menjadi korban perbuatan cabul yang diduga dilakukan oleh guru ngajinya (YH) dan dibantu oleh 4 terduga pelaku lainnya.
ND ibu korban saat ditanya soal kejadian yang dialami anaknya mengatakan bahwa hal tersebut Sudah dilaporkan ke pihak RT. “Sudah saya laporkan ke ketua RT, kemudian diteruskan ke Polres,” kata ND kepada Bogorupdate.com, Minggu (29/4/18) malam.
ND menceritakan kronologis hal yang menimpa putrinya, awlanya dirinya kaget melihat celana dalam anaknya penuh dengan bercak darah sekitar pukul 05.00 WIB, pada hari Jumat (13/4/18), dan saat ditanya WH menangis dan hanya berdiam dalam kamar.
“Saya menanyakan kepada anak saya apa yang dialami tapi dia hanya diam, akhirnya saya menunggu suami pulang sore hari. Kemudian kami bawa periksa ke bidan, namun bidan menyarankan agar memeriksakan ke RSUD Leuwiliang, lalu sesampainya disana, petugas RSUD mengatakan biaya visum sekitar Rp 1 Juta, jadi kami mengurungkan,” tambahnya.
Sementara itu, NS, Bibi korban menjelaskan, Saat ditanya kembali hal tersebut, Rabu (25/4/18) WH mengakui kemaluannya ditusuk bambu kecil oleh YH yang sebelumnya 4 terduga pelaku ada yang membuka celana dalam dan memegangin tangan dan kaki WH.
“Dari pengakuan keponakan saya Kemaluannya ditusuk bambu kecil oleh teman pengajian, YH (17), AU (13), LA (13), YY (8), RA (15), mengakibatkan kelamin WH sakit dan bengkak, “ungkapnya.
NS menambahkan, dirinya membawa kembali WH ke RSUD Leuwiliang, namun pihak RSUD menyarankan untuk meminta surat pengantar dari pihak kepolisian.
“Karena saya tidak memahami, akhirnya saya meminta tolong kepada Dewan Pembina Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan (JPKP) Kabupaten Bogor untuk mendampingi membuat laporan ke Polres Cibinong,” imbuh NS.
Terpisah, Dewan Pembina JPKP Kabupaten Bogor menerangkan, Kami akan terus mengawal kasus dugaan perbuatan cabul dan kekerasan Seksual terhadap anak dibawah umur.
Namun dirinya menyanyangkan, saat hendak membuat laporan di Unit Pelayanan Perempuan Dan Anak (PPA), salah satu penjaga pintu oknum Provost tidak menunjukan sifat yang ramah dan mengayomi kepada masyarakat yang hendak membuat laporan. ” Tidak seperti saat kami mengunjungi Mabes Polri dan Polda yang menunjukan sifat yang ramah dan menganyomi,” ujarnya.
Kasubag Humas Polres Bogor, AKP Ita Puspitalena saat dikonfirmasikan mengenai laporan dengan No. pol : STBL/B/419/IV/2018/JBR/RES BGR dirinya membenarkan laporan tersebut.
“Info dari kanit PPA saat ini masih melakukan penyelidikan dan masih dalam proses pemeriksaan,” pungkasnya. (Rie)
Editor : Sep







