
BogorUpdate.com – Penyerahan santunan kecelakaan yang terjadi di Cikidang Sukabumi, secara langsung di serahkan oleh Dirut jasa raharja Budi Raharjo Slamet di dampigi langsung Bupati Nurhayanti dan Kapolres AKBP Andi M Dicky di Pendopo Tegar Beriman, Cibinong, Minggu (09/09/18).
Kecelakaan tunggal yang terjadi di Cikidang Sukabumi, pada Sabtu (08/09/18), menelan korban 21 orang meninggal dunia, korban luka-luka 16 orang. Dimana kronologis kejadian mobil pariwisata yang di tumpangi rombongan PT Catur Putra Grup (CPG) terperosok akibat rem blong. Akibat kejadian tesebut, pihak Jasaraharja pun menyiapkan santunan sekitar 1 miliar lebih.
” Untuk korban luka-luka maksimal 20jt dan korban meninggal dunia 50jt sehingga memberikan jaminan kepada rumah sakit. Saya berharap pihak rumah sakit dapat merawat dan memberikan pelayanan yang terbaik kepada korban yang di rawat,” terang Budi Raharjo Slamet.
Untuk korban luka-luka yang berjumlah 16 orang. 7 orang di rawat di RSU PMI Bogor, 3 orang di RS Siloam Bogor, 5 orang RS UMI Empang Bogor dan 1 orang di rujuk ke RSCM Jakarta. “Untuk Semua biaya santunan sudah saya serahkan kepada ahli waris, semua kami serahkan kepada Bupati di lakukan secara transfer pada rekening masing-masing ahli waris,” kata Budi Raharjo.
” Sebagai perlindungan dasar dari pemerintah melalui Jasaraharja adalah untuk memberikan bantuan. Untuk korban yang nantinya setelah di rawat mengalami cacat tetap, dan akan dibayarkan santunan nya maksimal 50jt sesuai cacat yang di alami nya,” Tambah Budi Raharjo.
Terpisah, Bupati Bogor, Nurhayanti mengatakan proses santunan dari Pemkab Bogor kepada korban kecelakaan rombongan PT Catur Putra Grup (CPG) memerlukan prosedur.
“ Bantuan dari Pemkab Bogor belum kita realisasikan karena itu ada proses nya. Saat ini, hanya dari PT Jasaraharja yang memberikan santunan. Dan saya beryukur Jasaraharja cepat merespon dan dalam 24 jam santunan langsung diberikan baik kepada keluarga korban yang meninggal dunia dan yang mengalami luka-luka,” kata Nurhayati di sela-sela menghadiri acara pemberian santunan, Minggu (9/9/18). (Wenk)
Editor : Tobing







