Cibinong, BogorUpdate.com – Bupati Bogor, Rudy Susmanto menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia untuk mendampingi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor dalam pelaksanaan program strategis daerah.
Pendampingan tersebut dilakukan sebagai upaya memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, serta bebas dari praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).
Bupati Bogor Rudy Susmanto menyampaikan hal itu usai menghadiri kegiatan Koordinasi Evaluasi Program Tahun 2025 dan Pembahasan Rencana Kerja serta Program Prioritas Tahun 2026, termasuk pembahasan alih fungsi lahan dan pertambangan di Kabupaten Bogor bersama KPK, yang berlangsung di Ruang Serbaguna I, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor, Cibinong, Selasa (20/1).
Dalam kegiatan tersebut hadir Direktur Koordinasi dan Supervisi (Korsup) Wilayah II KPK RI, Kepala Satgas Korsup Wilayah II KPK RI, PIC KPK Wilayah Jawa Barat, beserta jajaran tim KPK. Turut hadir Sekretaris Daerah Kabupaten Bogor, para asisten dan staf ahli, Inspektur, kepala perangkat daerah, direktur RSUD, pimpinan BUMD, serta para camat.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, keterlibatan KPK merupakan bentuk keseriusan Pemkab Bogor dalam membuka babak baru penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dan bertanggung jawab.
“Pemerintah Kabupaten Bogor secara resmi meminta pendampingan KPK terhadap sejumlah program strategis. Ini merupakan bagian dari evaluasi perjalanan pemerintahan kami, sekaligus bentuk respons atas berbagai masukan dan pengawasan dari masyarakat,” ujar Rudy.
Menurut Rudy, pendampingan tersebut penting agar setiap kebijakan dan program pembangunan daerah berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan serta memiliki kepastian hukum.
“Salah satu fokus utama yang kami bahas bersama KPK adalah persoalan pertambangan dan alih fungsi lahan. Pembahasan sektor pertambangan akan dilakukan secara mendalam selama dua hari,” jelasnya.
Selain sektor pertambangan, Rudy menyebutkan Pemkab Bogor juga meminta pengawalan KPK terhadap sejumlah proyek strategis lainnya, antara lain pembebasan lahan jalan khusus angkutan tambang dan barang, pembangunan Jalan Rancabungur–Leuwiliang, serta program prioritas daerah lainnya.
“Pendampingan ini juga kami lakukan melalui kolaborasi dengan aparat penegak hukum, seperti Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor dan Polres Bogor, agar pengawasan berjalan komprehensif,” tambahnya.
Bupati Bogor Rudy Susmanto menegaskan, langkah tersebut merupakan komitmen bersama untuk memastikan seluruh proses pembangunan di Kabupaten Bogor berjalan secara terbuka dan akuntabel.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK RI, Bahtiar Ujang Purnama, mengapresiasi peningkatan pengelolaan integritas Pemerintah Kabupaten Bogor yang pada tahun 2025 mencapai skor 73,8.
“Kami melakukan evaluasi tata kelola pemerintahan tahun 2025, dan salah satu hasil positifnya adalah peningkatan skor integritas Kabupaten Bogor menjadi 73,8,” ujar Bahtiar.
Ia menyampaikan, KPK mencermati delapan area utama tata kelola pemerintahan, di mana beberapa daerah masih menghadapi tantangan, terutama dalam aspek perencanaan, penganggaran, serta pengadaan barang dan jasa.
“KPK melihat adanya komitmen kuat dari Bupati Bogor untuk terus melakukan perbaikan berkelanjutan, khususnya dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan pada tahun 2026,” katanya.
Bahtiar menambahkan, KPK bersama Pemkab Bogor juga memberikan perhatian khusus pada tata kelola sektor pertambangan yang melibatkan banyak kewenangan lintas instansi.
“KPK akan memfasilitasi kolaborasi antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, pemerintah provinsi, dan pemangku kepentingan lainnya untuk memperbaiki tata kelola pertambangan, sekaligus memastikan manfaat ekonomi dan perlindungan lingkungan berjalan seimbang,” pungkasnya. (**)







